KdK: Kabar dari Kampung
Pawai KIA dari Puskesmas Lewolaga ke Eputobi
KdK: Kabar dari Kampung
Ricuh Gara-gara Miras
Setelah mengkonsumsi miras alias minuman keras, Rangga Boruk dan Tony Kumanireng mewarnai pesta itu dengan kericuhan. (RRM)
Sekami Separoki Lewolaga Merayakan Paskah di Pantai Nurabelen
Polmas Untuk Desa Lewoingu dan Dungtana
Di Ritapiret, Fr. Damianus D. Hayon, Pr Akan Ditahbiskan Menjadi Diakon
Pater Oto Gusty SVD Memimpin Misa Paskah di Gereja St. Yosef Eputobi
Seusai Misa Paskah, semua peserta misa menikmati minuman ringan yang disiapkan oleh umat stasi Eputobi. SELAMAT MERAYAKAN KEBANGKITAN KRISTUS. SEMOGA CAHAYA KEBANGKITAN KRISTUS SEMAKIN MEMAMPUKAN KITA UNTUK MENGAMALKAN KASIHNYA KEPADA SESAMA KITA. (RRM)
Romo Heri Memimpin Misa Malam Paskah di Gereja St. Yosef Eputobi
Seluruh upacara Pekan Suci yang dimulai dengan Minggu Palma hingga Minggu Paskah tahun ini diselenggarakan di gereja St. Yosef Eputobi. Umat stasi Riang Duli menanggung koor untuk Misa Kamis Putih dan Minggu Paskah.
SELAMAT PESTA PASKAH. (RRM)
Lampu PLN Mulai Menerangi Kampung Eputobi
P. Bernard Hayon SVD Memimpin Misa Minggu Palma di Eputobi
KdK: Kabar dari Kampung
Fando Amatukan Telah Tiada
Bersama keluarga yang berduka, saya pun turut berduka cita atas wafatnya Fando. Semoga arwah Fando beristirahat dalam damai abadi di rumah Bapa di sorga. (RRM)
Di Eputobi Harga Bensin Rp 10000/liter
Rumah Pelipus Beoang Tertimpa Pohon Asam
KdK: Kabar dari Kampung
Yohakim Hayon dipilih jadi Ketua Stasi St. Yosef Eputobi
Kabar Duka dari Eputobi: Pak Frans Niku Telah Tiada
Selamat Jalan Pak Frans. Kami mengiringi kepergianmu dengan doa. Beristirahatlah dalam Damai Abadi di Rumah Bapa di Sorga. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Di Eputobi, Dana Anggur Merah Tidak Jelas Pemakaiannya
Misa Malam Natal 2011 di Riang Duli, Flores Timur
KdK: Kabar dari Kampung
Peletakan Batu Pertama Polindes Lewoingu
Untuk pembangunan polindes tersebut dibentuk suatu panitia yang diketuai oleh Eman Beoang. Sementara itu tim pengelola keuangan diketuai oleh Maxi Tukan. Tender pengadaan batu, pasir, seng, dan semen dimenangkan oleh Son Lilimanak dari Lewolaga. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Desa Lewoingu Menerima Rp 280 Juta Dana PNPM
Kabar Duka dari Eputobi: Ibu Elisabeth Amatukan Telah Tiada
Bapak Bei Klimakeng Telah Tiada
KdK: Kabar dari Kampung
MTK dkk Masuk Kantor Baru
KdK: Kabar dari Kampung
Tobi Indah Tampil Sebagai Juara Satu GL CUP
Posisi ketiga diraih oleh Ale Amu dari Tuakepa setelah dalam pertandingan yang digelar sore ini tadi berhasil mengalahkan SMA Titehena dengan dua gol tanpa balas. Dua gol kemenangan Ale Amu masing-masing dicetak oleh Andris Teluma dan Hans Tukan.
Endi Hayon dari Lamuda FC tampil sebagai top scorer alias pencetak gol terbanyak dalam GL CUP. Ade Koten dari SMA Titehena dipilih sebagai pemain terbaik. (RRM)
Tobi Indah dan Srilanang Akan Bertemu di Final GL CUP
Kemenangan Srilanang itu diraih melalui babak perpanjangan waktu, 2 X 15 menit, setelah kedua kesebelasan bermain imbang 1:1 dalam waktu 90 menit. Sebelum menceploskan tiga gol ke gawang Ale Amu, gawang Srilanang lebih dulu kebobolan pada menit ke-10 melalui kaki Dami Payong. Pada menit ke-30, Moses, pemain pengganti dari Srilanang berhasil mengubah kedudukan menjadi 1:1. Kedudukan imbang ini bertahan hingga menit ke-90. Dalam babak perpanjangan waktu, Moses berhasil menciptakan keunggulan bagi Srilanang. Dan tak lama kemudian Eman Kumanireng memperbesar keunggulan Srilanang dengan satu gol lagi. Kedua gol tersebut dicetak beberapa menit sebelum pertandingan berakhir.
Ale Amu akan bertanding melawan SMA Titehena untuk memperebutkan posisi ke-3. Dari Eputobi, redaksi KdK memperoleh kabar bahwa pertandingan Ale Amu versus SMA Titehena akan digelar pada hari Sabtu, 20 Agustus 2011. Partai puncak, Tobi Indah melawan Srilanang akan digelar pada hari Minggu, 21 Agustus 2011. (RRM)
Perayaan HUT Ke-66 RI Sekecamatan Titehena, di Flores Timur, Dipusatkan di Desa Dungtana-Lewoingu
Acara Apel Bendera tersebut dihadiri oleh para warga masyarakat dari berbagai lapisan. Hadir pula di acara tersebut tokoh-tokoh pendidikan, tokoh pemerintahan, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh agama, siswa-siswi TK, SD, SMP, dan SMA serta muda-mudi sekecamatan Titehena
Seusai Apel Bendera diselenggarakan perlombaan, antara lain perlombaan menenun sarung (tenun ikat) antardesa sekecamatan Titehena. (RRM)
Inspektur Pertandingan GL CUP Berusaha Nego dengan Tobi Indah
Pertandingan Ale Amu vs Srilanang Ditunda
SMA Titehena menghendaki agar pertandingannya melawan Tobi Indah kembali digelar hari ini untuk menentukan tim mana yang berhak masuk ke pertandingan final yang akan digelar hari Rabu 17 Agustus 2011. Karena itu kesebelasan SMA Titehena pun hadir di lapangan sepakbola Riang Duli dan siap bertanding. Padahal menurut jadwal yang ditetapkan panitia GL CUP, pada hari ini digelar pertandingan Ale Amu dari Tuakepa melawan Srilanang dari Leworok. Karena lapangan sudah dikuasai oleh para pemain SMA Titehena, maka pertandingan Ale Amu melawan Srilanang batal digelar. Pihak penyelenggara GL CUP sempat melayangkan teguran sebanyak tiga kali kepada para pemain SMA Titehena. Namun teguran-teguran tersebut tidak berhasil membuat para pemain SMA Titehena keluar dari lapangan.
Hingga kabar ini ditulis, redaksi KdK belum menerima kabar tentang jalan keluar dari masalah tersebut. Yang jelas protes para pemain SMA Titehena itu berhasil mengubah jadwal pertandingan semifinal. Dan mungkin terjadi bahwa jadwal pertandingan final yang menurut rencana akan digelar pada Rabu 17 Agustus 2011 pun bisa bergeser ke hari lain.
Besok, Selasa 16 Agustus 2011 akan digelar pertandingan Ale Amu melawan Srilanang. (RRM)
Kesebelasan SMA Titehena Terancam Tersingkir dari arena GL CUP
Dua gol dari Tobi Indah itu tidak mematahkan semangat para pemain SMA Titehena untuk melakukan pembalasan. Pada menit ke-70 babak kedua tercipta gol balasan dari SMA Titehena melalui kaki Endo Maran. Dan gol yang dicetak oleh Yoan Padung dari SMA Titehena pada menit ke-87 berhasil mengubah kedudukan menjadi 2:2.
Gol yang berhasil menyamakan kedudukan itu membuat para pendukung SMA Titehena bergembira dan secara spontan mereka pun masuk ke lapangan pertandingan untuk merayakan gol tersebut. Kejadian ini memicu protes dari ofisial Tobi Indah. Protes tersebut diajukan berdasarkan kesepakatan bahwa dalam pertandingan kalau ada penonton pendukung kesebelasan yang sedang bertanding memasuki lapangan, maka kesebelasan yang pendukungnya berulah demikian didiskualifikasi alias dinyatakan kalah.
Akibat protes dari ofisial Tobi Indah, babak perpanjangan waktu gagal dilaksanakan. Namun hingga kabar ini ditulis, panitia pertandingan pun belum mengambil keputusan apakah kesebelasan SMA Titehena didiskualifikasi atau tidak. Pada saat ini, posisi kesebelasan "darah muda" dari Lewolaga itu terancam didiskualifikasi. (RRM)
Konga FC Tersingkir dari GL CUP
Ikut tersingkir dari arena GL CUP adalah kesebelasan tuan rumah, Putra Lewoingu Dungtana yang disebut juga Duta Riang Duli. Dalam partai kedua yang digelar hari ini, Ale Amu dari Tuakepa berhasil memenangkan pertarungannya melawan klub tuan rumah tersebut dengan skor 1:0. Gol kemenangan Ale Amu dicetak oleh Dami Payong.
Dua klub yang telah lebih dulu tersingkir dari arena GL CUP adalah Lamuda FC dan Wailateng FC. (RRM)
Dan Minyak Tanah pun Semakin Susah Ditemukan
Tobi Indah 2, Lamuda FC 1
Di Eputobi Harga Bensin Melonjak dari Rp 6000 Menjadi Rp 15000 per Liter
Wanted Gagal Masuk Putaran Kedua GL CUP
Pertandingan Wanted melawan Srilanang itu mengakhiri putaran pertama GL CUP. Putaran kedua dengan sistem gugur akan dimulai besok, Jumat, 12 Agustus 2011. Besok dua partai akan digelar di lapangan sepakbola Riang Duli, yaitu Tobi Indah vs Lamuda FC, dan SMA Titehena vs Wailateng. (RRM)
Di Lewolaga Sepeda Motor Milik Frit Dibakar
Frit adalah orang Maumere yang menikah dengan seorang wanita dari Tuakepa. Selama ini dia dikenal sebagai pedagang pakaian dan ikan. (RRM)
SMA Titehena Menjebol Gawang Rajawali Putra Dengan 4 Gol
Dalam partai kedua, Wairewo FC yang disponsori oleh pemerintah desa Dungtana-Lewoingu bertanding melawan kesebelasan Waimatang dari Leworok. Pertandingan ini dimenangkan oleh Wairewo FC dengan skor 1:0. Namun kesebelasan yang disponsori oleh pemerintah desa Dungtana itu gagal lolos ke putaran kedua.
Putaran pertama GL CUP akan berakhir besok, hari Kamis, 11 Agustus 2011. Besok akan ada pertandingan hidup mati antara dua klub di grup A, yaitu Wanted dari Eputobi melawan Srilanang dari Leworok. Dari grup A, Tobi Indah dari Eputobi dan Ale Amu dari Tuakepa telah memastikan diri lolos ke putaran kedua. Kesebelasan mana yang akan menyertai mereka ke putaran kedua? Itu tergantung dari hasil pertandingan Wanted melawan Srilanang. (RRM)
Duta Riang Duli Menang WO
Di grup ini yaitu grup B, Lamuda FC, Duta Riang Duli, dan Konga FC berhasil masuk ke putaran kedua. Kanada FC dan Siradapu gagal lolos ke putaran kedua. Dari grup A, Tobi indah dan Ale Amu telah memastikan diri lolos ke putaran kedua. (RRM)
Lamuda FC Mengalahkan Kanada FC dengan Satu Gol
Hingga berita ini ditulis belum ada laporan dari Eputobi tentang hasil pertandingan kedua yang digelar hari ini di arena GL CUP.
Pada hari Senin, 8 Agustus 2011 digelar dua pertandingan, yaitu Srilanang dari desa Leraboleng melawan Satria dari Lewolaga, dengan skor 1:0 untuk Srilanang, dan Tobi Indah dari Eputobi melawan Ale Amu dari Tuakepa, dengan skor 2:1 untuk Tobi Indah.
Dua partai yang digelar pada hari Minggu, 7 Agustus 2011, yaitu kesebelasan SMA Titehena melawan kesebelasan yang disponsori oleh pemerintah desa Dungtana-Lewoingu (tidak disebutkan nama kesebelasan yang disponsori oleh pemerintah desa tersebut), dengan skor 4:1 untuk SMA Titehena, dan Wailateng dari Tuakepa melawan Waimatang dari desa Leraboleng, dengan skor 1:1. (RRM)
Lamuda FC vs Duta Riang Duli Tanpa Gol
Gawang Wanted Kebobolan 2 Gol
Dalam partai kedua, Satria dari Lewolaga berhadapan dengan Ale Amu dari Tuakepa. Tidak ada satu gol pun yang tercipta dalam pertandingan ini.
Dalam partai pertama yang digelar pada hari Rabu, 4 Agustus 2011, Rajawali Putra dari Lewolaga berlaga melawan Putra Lewoingu dari Riang Duli. Skor pertandingan ini adalah 1:0 untuk Rajawali Putra. Gol kemenangan Rajawali Putra dicetak oleh Gres de Ornay. Dalam partai kedua, SMA Titehena dari Lewolaga berhadapan dengan Wailateng dari Tuakepa. Pertandingan ini berakhir dengan skor 1:1. Gol SMA Titehena dicetak oleh Yoan. Gol Wailateng dicetak oleh Datong Teluma. Wailateng adalah klub yang disponsori oleh pemerintah desa Tuakepa. (RRM)
5 Gol Bersarang di Gawang Siradapu
Sebelum partai tersebut di atas digelar, kesebelasan Duta Riang Duli bertanding melawan Konga FC. Dalam pertandingan ini, Rius Lein dari Duta Riang Duli berhasil menyarangkan satu gol ke gawang Konga FC. Kedudukan 1:0 untuk Duta Riang Duli bertahan hingga akhir pertandingan. (RRM)
Hans Tukan dan Patri Kelen Mendapat Kartu Merah
Dalam partai lain yang juga digelar hari ini, kesebelasan Srilanang dari Leworok beradu dengan kesebelasan Tobi Indah dari Eputobi. Tak ada satu gol pun tercipta dalam pertandingan ini. (RRM)
SMA Titehena vs Waimatang, Rajawali Putra vs Wailateng FC
Dalam partai kedua yang digelar hari ini, kesebelasan Rajawali Putra dari Lewolaga beradu dengan kesebelasan Wailateng FC dari Tuakepa. Dalam pertandingan ini Wailateng FC berhasil membobolkan gawang Rajawali Putra dengan dua gol. Kedua gol Wailateng FC dicetak oleh Yonis Teluma dan Pati Makin. Sedangkan Rajawali Putra hanya berhasil membobol gawang Wailateng dengan satu gol. Gol Rajawali Putra dicetak oleh Yanto. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Putra Siradapu vs Konga FC, Kanada vs Putra Lewoingu
Dalam pertandingan kedua yang digelar di Riang Duli hari ini, kesebelasan Putra Lewoingu dari Riang Duli beradu dengan Kanada. Hasil pertandingan ini adalah 3:3. (RRM)
Ale Amu FC vs Srilanang, Wanted vs Satria
Dalam pertandingan kedua hari ini kesebelasan Wanted dari Eputobi berhadapan dengan Satria Lewolaga. Hasil pertandingan ini adalah 1:1. Wanted adalah suatu klub sepakbola yang dibentuk dua minggu sebelum GRESITULI LEWOEMA CUP dibuka. Pertandingan yang berakhir imbang itu dipimpin oleh wasit Ignas Sogen. (RRM)
Rajawali Putra vs Waimatan, Wairewo FC vs Wailateng FC
Pada pertandingan kedua hari ini, kesebelasan Wairewo FC dari Riang Duli berlaga melawan kesebelasan Wailateng FC dari Tuakepa dengan skor 1:1. Gol Wairewo FC dicetak oleh Gaby Gening pada menit ke-25. Pada menit ke-40, Martin Teluma mencetak gol untuk Wailateng FC. Kedudukan 1:1 bertahan hingga akhir pertandingan. Wasit yang memimpin pertandingan ini adalah Eman Beoang. (RRM)
Dari arena GRESITULI LEWOEMA CUP: Hari ini Putra Siradapu Lewotobi versus Kanada, dan Lamuda FC versus Konga FC
Lima gol Kanada dicetak oleh strikernya bernama Ims Letek. Dari kakinya lahir 3 gol di babak pertama dan 2 gol di babak kedua. Wasit yang memimpin pertandingan ini adalah Yanto Padung.
Redaksi KdK tidak memperoleh laporan tentang siapa pencetak gol untuk Konga FC dan Lemuda FC. Dari arena GRESITULI LEWOEMA CUP diberitakan bahwa wasit yang memimpin pertandingan ini adalah Ignas Sogen. (RRM)
Satria Lewolaga 1, Tobi Indah Eputobi 1
GRESITULI LEWOEMA CUP dibuka hari ini di Desa Dungtana-Lewoingu
Yosni Herin dan Valens Tukan dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Flotim
Jalan Yosni Herin dan Valens Tukan menuju Kursi Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur cukup berliku. Melalui perjuangan yang cukup alot, mereka akhirnya sampai juga pada posisi sebagai orang nomor satu dan nomor dua di Flores Timur. Di hadapan mereka terbuka kesempatan untuk Soga Naran Lewotana (SONATA). Selamat bertugas Yosni dan Valens. (RRM)
Kabar duka dari Riang Koli': Petrus Pati Hurin telah tiada
Oci Koten adalah anak dari Bapak Pius Koten, mantan kepala desa Lewoingu, Kecamatan Titehena, Flores Timur. Kepada adik Oci Koten dan segenap anggota keluarga yang berduka, saya menyatakan rasa duka saya. Bersama keluarga yang berduka saya pun berdoa: Semoga arwah adik Petrus Pati Hurin diterima di rumah Bapa di Sorga. (RRM)
Kabar duka dari Eputobi: Bapak Keso Teluma telah tiada
KdK: Kabar dari Kampung
KOMNAS HAM terus mengawal penanganan perkara pembunuhan YGM
Yosni Herin dan Valens Tukan akan dilantik pada 30 Juni 2011
Berapa para pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran dibayar?
Sesuai dengan perjanjian, setiap pelaku dibayar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah). Eksekutor-eksekutor utama telah dibayar Rp 2.000.000. Tetapi orang-orang lain yang juga terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut baru menerima Rp 1.000.000. Belum jelas mengapa yang satu juta rupiah belum juga dibayarkan kepada mereka yang bersangkutan. Yang jelas uang tersebut mereka terima dari Mikhael Torangama Kelen. (RRM)
Di Eputobi Mondial unggul 11 suara atas Sonata
Pawai kemenangan Sonata baru saja berakhir
Yosni Herin dan Valens Tukan jadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih
KdK: Kabar dari Kampung
Hasil sementara pemilu kada Flotim: Paket Sonata unggul dengan perolehan suara 37%
MTK berusaha meresahkan warga Eputobi kelompok barat
Peringatannya ini sempat meresahkan beberapa tokoh di kelompok barat. Mereka sempat bertanya-tanya, "Ada apa sehingga seperti itu jadinya." Mereka baru merasa tenang setelah mengetahui bahwa kabar yang dihembuskan oleh Mikhael Torangama Kelen itu tidak sesuai dengan kenyataan. Jelas bahwa MTK itu berbohong. Dengan cara itu dia berusaha meresahkan pihak barat di kampung Eputobi. (RRM)
Jenazah bapak guru Sedu Kabelen dimakamkan di Pante Besa
Dari Larantuka, redaksi KdK memperoleh kabar bahwa beliau wafat dalam usia 103 tahun. Saya menyatakan turut berduka cita atas wafatnya beliau. Semoga arwahnya memperoleh Damai Sejahtera Abadi di rumah Bapa di Sorga. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Kabar duka dari kampung Eputobi: Ibu Bota Kumanireng telah tiada
KdK: Kabar dari Kampung
Meti Lubur telah tiada
Narapidana kasus korupsi pembangunan TK Botung membayar denda
KdK: Kabar dari Kampung
Andreas Boli Kelen dijebloskan ke penjara
Hukuman yang dikenakan kepadanya terbilang ringan, tetapi cukup menggembirakan bagi para tokoh gerakan antikorupsi di kampung Eputobi, desa Lewoingu di Flores Timur. (RRM)
Andreas Boli Kelen divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 37.800.000
Yano Beoang muntah darah
Yano Beoang dan Ronal Kelen mengalami kecelakaan lalu lintas
Ronal Kelen adalah anak dari Mikhael Torangama Kelen. (RRM)
Franky Raga L kembali menjadi Kapospol Titehena
Oleh Franky Raga L, Mikhael Torangama Kelen dan Lambertus Lagawuyo Kumanireng diajak untuk melihat jenazah Yoakim Gresituli Ata Maran yang sedang tergeletak di dalam parit. Franki Raga L kemudian menyuruh Mikhael Torangama Kelen menyampaikan apa yang dilihatnya itu kepada keluarga korban di Eputobi. Tetapi Mikhael Torangama Kelen tidak memenuhinya.
Sementara itu di Blou, Franki Raga L memperlakukan TKP secara amburadul. Sebagai polisi, apalagi sebagai Kapospol Titehena, dia mestinya tahu bahwa TKP itu mestinya diamankan dengan police line untuk kepentingan penyelidikan tentang apa sesungguhnya penyebab kematian Yoakim Gresituli Ata Maran. Tetapi hal itu tidak dia lakukan. Padahal berbagai situasi di TKP menunjukkan ketidakwajaran kematian korban.
Pada tanggal 5 Agustus 2007, keluarga korban melaporkan dan meminta Kapospol Titehena itu mengusut sebab kematian Yoakim Gresituli Ata Maran. Tetapi laporan tersebut ditanggapinya dengan menyuruh keluarga korban untuk menemui seorang paranormal di Lewotobi yang terletak di kaki gunung Lewotobi. Jelas bahwa laporan tersebut tidak mendapat tanggapan positif. Tetapi ketika Yohakim T. Kumanireng, orang yang pada waktu itu terindikasi jelas sebagai salah satu pelaku pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Ata Maran menyampaikan laporan yang tidak sesuai dengan kenyataan, Franky Raga L menanggapinya secara positif. Berdasarkan laporan yang tidak berdasar itu, Franky Raga L membuat surat panggilan kepada beberapa orang Eputobi untuk dimintai keterangan di Pos Polisi di Lewolaga.
Berdasarkan laporannya bertanggalkan 31 Juli 2007, K. Melki Bagailan selaku Kasat Lantas Polres Flores Timur menerbitkan surat yang antara lain menyatakan bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran itu karena kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya, Franky Raga L pun aktif menjadi anggota tim yang dipimpin oleh K. Melki Bagailan yang menyebarluaskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, yaitu bahwa kematian Yoakim Gresituli Ata Maran murni karena kecelakaan lalu lintas. Dikatakan tidak sesuai dengan fakta, karena tidak ada satu pun kecelakaan lalu lintas yang terjadi di TKP di Blou baik pada Senin malam 30 Juli 2007 maupun pada Selasa pagi 31 Juli 2007.
Pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam 30 Juli 2007 itu terjadi di wilayah Pos Polisi Titehena yang pada waktu itu dikepalai oleh Franky Raga L. Tetapi dia sama sekali tidak memberikan kontribusi positif bagi pembongkaran hingga tuntas kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. (RRM)
LPJ Mikhael Torangama Kelen dinilai tidak jelas
Penilaian tersebut memicu timbulnya perbantahan sengit di antara kedua belah pihak. Selanjutnya persoalannya pun merembet ke keretakan hubungan antara Geroda Tukan dan Mikhael Torangama Kelen. Sejak kejadian di kantor desa itu, mereka tidak lagi bertegur sapa sebagaimana biasanya di hari‐hari lalu. Benih‐benih keretakan di antara mereka sudah tertanam sejak tahun lalu.
Tidak hanya itu. Dari kampung Eputobi, redaksi KdK pun memperoleh kabar bahwa hubungan antara Mikhael Torangama Kelen dengan dua orang kakaknya pun mengalami keretakan serius. Padahal selama ini, mereka bersatu padu, bahu membahu berjuang untuk menutupi kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Info banjir bandang: Status Larantuka dan sekitarnya siaga dua
Banjir pun merendam satu tempat kos di Lewoloba. Persediaan makanan dan buku‐buku milik 15 pelajar SMEA Lamaholot yang tinggal di tempat kos tersebut direndam banjir.
BPBD Provinsi NTT telah memberikan bantuan berupa logistik dan lauk pauk siap saji kepada para korban banjir bandang di Flores Timur. (RRM)
Kota Larantuka dan sekitarnya dalam keadaan siaga satu
Banjir bandang menerjang Waibalun, Flores Timur
Banjir susulan muncul di Waibalun tadi sore pukul 18.00 waktu setempat. Banjir susulan itu membuat 156 keluarga (737 orang) mengungsi ke gereja St. Ignatius. Mereka yang kini mengungsi ke gereja St. Ignatius itu terdiri dari 34 anak, 356 pria dewasa, dan 347 wanita dewasa.
Dari Waibalun seorang relawan penanggulangan bencana memberitakan bahwa daerah Oka, desa Mokang Tarak pun terkena banjir bandang. Timnya sedang mengumpulkan informasi dan data tentang daerah-daerah mana saja di seputar Ile Mandiri yang terkena banjir bandang. (RRM)
Kabar duka dari kampung Eputobi: Bapak Frans Sepulo Beoang telah tiada
Bersama segenap anggota keluarga Wungung Beoang, saya turut berduka cita. Bapa di Sorga telah menganugerahinya usia panjang. Dan kiranya Pintu Sorga terbuka menyambut kedatangannya. (RRM)
Tuduhan selingkuh yang bisa menjadi bumerang bagi si penuduh
Sebuah sumber di Eputobi menuturkan bahwa pihak SE yang merasa tercemar namanya berupaya menempuh proses hukum untuk menyikapi tuduhan yang tidak sesuai dengan kenyataan itu. Tetapi belum jelas sejauh mana upaya tersebut ditempuh. Yang jelas ialah upaya Mikhael Torangama Kelen untuk merecoki urusan tersebut. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
KOMNAS HAM berusaha memantau penanganan perkara pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Ata Maran
Selanjutnya pihak keluarga korban pembunuhan tersebut menunggu tanggapan dari Kapolda NTT. (RRM)
Malam Natal dan Natal di Leworok
Misa Natal Kedua, 26 Desember 2010, akan diselenggarakan di gereja St. Yosef Eputobi. (RRM)
Clara Kweng dan Maxi Tukan akan dipolisikan
Apa yang dilakukan oleh Clara Kweng dan Maxi Tukan itu termasuk pelanggaran hukum
Di Eputobi, Clara Kweng pernah berusaha mereduksi persoalan tersebut menjadi persoalan jual beli biasa. Orang ini rupanya tidak sadar bahwa dia membeli barang dari orang yang bukan menjadi pemilik barang yang bersangkutan. Ketika diingatkan sekali lagi tentang perbuatannya itu, Clara Kweng berusaha membenarkan diri dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal. Kenekadannya dalam membenar-benarkan diri dalam hal ini mirip dengan kenekadannya dalam upaya-upaya untuk menutupi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. (RRM)
"Pembalakan liar" di Watololong
Yang dilupakan oleh orang-orang yang semakin tidak tahu diri itu adalah bahwa kebun kelapa di Watololong itu bukan milik Beni Maran, tetapi milik anak-anak dari almarhum Bernardus Sani Ata Maran. Karena itu, pemotongan beberapa batang kelapa yang mereka lakukan di Watololong itu terbilang "pembalakan liar." Dan salah seorang anak dari almarhum Bernardus Sani Ata Maran sudah menegur langsung Clara Kweng dan Maxi Tukan.
Sebagai catatan, Maxi Tukan adalah salah seorang yang secara jelas terindikasi berada di tempat kejadian perkara ketika terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Ata Maran di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007. Clara Kweng adalah salah seorang pendukung setia Mikhael Torangama Kelen. Wanita yang satu ini sering berada di garis depan dalam aksi-aksi yang dirancang untuk menutupi kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. (RRM)
Ibunda dari Meus Kumanireng telah tiada
Kepada Meus Kumanireng sekeluarga, saya menyatakan turut berduka cita. Semoga arwah almarhumah memperoleh istirahat dalam damai abadi di rumah Bapa di Sorga. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Ada kabar duka dari Lewolaga
Saya pun ikut berduka cita bersama semua anggota keluarga yang ditinggalkannya. Semoga arwahnya beristirahat dalam damai abadi di Rumah Bapa di Sorga. (RRM)
Mereka yang saling menerimakan Sakramen Perkawinan
Ibunda dari Pak Yos Dog Kelen telah tiada
Di Kupang Laurens Dalu Kumanireng matian-matian membantah keterlibatannya dalam kasus Blou
Bertele-telenya penanganan perkara pembunuhan tersebut membuat tersangka-tersangka pelakunya semakin leluasa untuk menyangkali perbuatan jahat yang mereka lakukan di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007. Penyidik-penyidik berpengalaman biasanya mudah menghadapi penjahat-penjahat tipe ini. Mereka tahu cara untuk menangkal tipu muslihat seperti yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan tiga orang anak Lamber Liko Kumanireng itu. Jika Polres Flores Timur serius menangani perkara pembunuhan tersebut, mereka bisa berkoordinasi dengan Polda NTT agar Mikhael Torangama Kelen dan tiga anggota komplotannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diperiksa kejujurannya dengan menggunakan alat tes kebohongan. Metode lain pun dapat dipakai untuk membuat keempat tersangka itu mau mengakui perbuatan jahat yang mereka lakukan di Blou pada tanggal tersebut. Berbagai metode yang ada dapat pula dipakai untuk mendeteksi kejujuran Petrus Naya Koten.
Untuk membongkar kasus pembunuhan tersebut hingga tuntas tersedia sejumlah cara. Tetapi selama ini Polres Flores Timur tampaknya hanya terpaku pada cara yang itu-itu saja sehingga tidak efektif untuk membongkar kasus kejahatan tersebut hingga tuntas. Sejumlah informasi penting yang dapat digunakan sebagai titik tolak untuk mendobrak kebuntuan proses hukum atas perkara pembunuhan tersebut belum juga ditindaklanjuti hingga kini. Oknum-oknum polisi yang tidak bertanggung jawab sudah sering menggunakan alasan-alasan yang tidak masuk akal untuk membenarkan bertele-telenya penanganan perkara pembunuhan tersebut.
Kapolres yang baru diharapkan menunjukkan keseriusannya secara nyata dalam menangani perkara kejahatan tersebut. Dia perlu melakukan reposisi dalam tubuh Polres Flores Timur. Dari reposisi tersebut diharapkan muncul dobrakan atas kebuntuan proses hukum atas perkara pembunuhan tersebut. Tanpa tekad yang jelas dari Kapolres Flores Timur, proses hukum atas kasus pembunuhan tersebut tetap berjalan secara bertele-tele. (RRM)
Mans Teluma dan Nong Beleeng masih dirawat di RS Larantuka
Kabar duka dari Kupang
Mans Teluma cedera cukup parah akibat kecelakaan lalulintas
KdK: Kabar dari Kampung
Mgr. Martinus D. Sitomorang Memimpin Perayaan Ekaristi 500 Tahun Tuan Ma di Larantuka
Seusai Perayaan Ekaristi diselenggarakan acara Resepsi. Acara Resepsi baru saja dimulai ketika berita ini ditulis. (RRM)
Napak Tilas Tuan Ma di Larantuka
Puncak peringatan 500 tahun Tuan Ma akan ditandai dengan perayaan Ekaristi yang diselenggarakan di stadion Ile Mandiri, Larantuka pada hari Kamis, 7 Oktober 2010. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Proyek Pembangunan Aula Sedang Dilaksanakan
Bapak Basa Hayon Telah Pergi Untuk Selamanya
Bapak Basa Hayon Sempat Koma
Sementara itu jenazah mantan guru Piet Lagawuyo telah dikuburkan kemarin, Rabu 22/9/2010 di samping rumahnya di kampung Eputobi-Lewoingu. (RRM)
Mantan Guru Piet Lagawuyo Telah Tiada
Muhamad Wongso Jadi Caretaker di Flotim
Sambil menunggu kelanjutan tahap-tahapan pemilukada, Gubernur NTT mengangkat Muhamad Wongso menjadi Caretaker di Flores Timur. Beliau diharapkan dapat mengantar masyarakat Flotim hingga ke tahap penyelenggaraan pemilihan kepada daerahnya secara damai. (RRM)
Ketika Kamar di Rumahnya Terbakar LLK Berada di Acara Pesta Pernikahan
Menyaksikan akibat dari keganasan api, isteri LLK hanya bisa menangis. (RRM)
Rumah Lambertus Lagawuyo Kumanireng Nyaris Musnah Dilalap Si Jago Merah
Berdamai dengan Penjahat Itu Pemali
Menurut adat istiadat Lewoingu, berdamai dengan penjahat itu pemali. Berdamai dengan penjahat, itu sama dengan membenarkan kejahatan yang mereka lakukan. Para penjahat itu harus dihukum. Dalam sejarah Lewoingu yang dimulai dengan Gresituli, penjahat termasuk tukang santet tak boleh dibiarkan tinggal bercampur baur dengan warga lain di kampung. Di antara mereka ada yang dihukum mati, karena melakukan kejahatan sangat berat. Ada yang dibuang ke luar kampung, karena melakukan kejahatan yang dipandang tidak sangat berat. Ada pelaku kejahatan yang tidak terbilang berat minggat sendiri dari kampung karena merasa malu.
Kalau mau supaya kampung Eputobi menjadi kampung yang sangat terkutuk, maka berdamailah anda-anda dengan para penjahat Eputobi itu. Gara-gara dikepalai oleh seorang kepala komplotan pembunuh, citra kampung Eputobi sudah sangat terpuruk di mata kampung-kampung sekitarnya. Kampung Eputobi akan menjadi kampung yang sangat terhina kalau kejahatan tersebut terus diusahakan untuk ditutup-tutupi, kalau kejahatan itu tidak diberantas.
Menurut adat Lewoingu, kejahatan itu harus dibongkar hingga tuntas. Adat memiliki cara yang efektif untuk membuat para pelaku kejahatan mengakui perbuatan jahat yang mereka lakukan. Taruhan bagi yang tidak jujur adalah nyawanya sendiri. (RRM)
Signal-signal Positif dari Kubu Penjahat Eputobi
Mereka lupa bahwa selama ini dari dalam kubu mereka sendiri sering muncul bocoran dan signal bahwa si Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itulah yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Belakangan ini ada orang yang sudah berani bersuara. Salah seorang yang terkenal dekat dengan Mikhael Torangama Kelen pun sempat mengatakan bahwa kalau perlu dia akan membuka apa yang selama ini mereka rahasiakan itu. Rupanya, mulai muncul sedikit kesadaran bahwa menyimpan kejahatan dalam hati itu merupakan suatu perbuatan yang buruk.
Ma Kumanireng, saudara ipar dari si kepala penjahat Eputobi itu pun pernah memukul seorang anak muda, karena si anak muda itu mau membuka apa yang mereka rahasiakan itu. (RRM)
Di Acara Nebo, Evi Kumanireng Berusaha Memancing Keributan
Sesuai dengan adat istiadat Lewoingu, dalam Acara Nebo pun diadakan Beting Kemie (memecahkan kulit kemiri dengan menggunakan suatu alat yang dibuat dari daun lontar). Sesuai dengan adat, pihak keluarga almarhum meminta bapak Pius Koten untuk melakukan Beting Kemie. Sesuai dengan permintaan keluarga almarhum, pada malam harinya bapak Pius Koten melakukan acara tersebut dengan berhasil.
Rupanya Mikhael Torangama Kelen pun berminat sekali untuk melakukan beting kemie di acara tersebut. Tetapi karena maksudnya tidak kesampaian, maka sejak siang hari ketika acara Bau' Nera (Pemberian Bagian berupa beras ke keluarga almarhum), Evi Kumanireng, isteri dari Mikhael Torangama Kelen mulai beronar memancing keributan, ketika melihat isteri bapak Pius Koten datang ke acara tersebut untuk Bau' Nera.
Pada malam hari, setelah bapak Pius Koten berhasil melakukan Beting Kemie dan berbicara Evi Kumanireng kembali berulah memancing keributan. Dia sempat mengeluarkan kata-kata yang terbilang tidak sopan. Ya, seperti itu kebiasaan guru TK Demong Tawa yang satu itu. Ulahnya dalam acara tersebut membuat Mikhael Torangama Kelen semakin tersudut. (RRM)
Penyerobotan tanah Bokang dan Tenedeng
Belakangan ini terjadi heboh, karena ada orang Lewolaga, yaitu Jewani Tewoong alias Jewani Lewoema dan Nasu Naihiing alias Nasu de Ornay menyerobot bagian tanah tertentu di Bokang. Mereka mematok pilar-pilar tertentu di pemukiman penduduk Bokang. Perbuatan yang melanggar adat dan hukum itu jelas meresahkan warga Bokang. Sebidang tanah di Tenedeng (Newa Kerbau Koteng) pun mereka serobot. Untuk menyerobot bidang tanah tersebut Jewani Tewoong mencatut nama Bernardus Sani Ata Maran. Padahal Bernardus Sani Ata Maran tidak pernah menghibahkan tanah tersebut kepada Jewani Tewoong. Memang apa jasa Jewani Tewoong terhadap suku Ata Maran sehingga kepadanya dihibahkan tanah? Sebagai seorang mantan pegawai Agraria Kabupaten Flores Timur, Jewani Tewoong mestinya lebih tahu tata aturan dan tata krama.
Kasus penyerobotan tanah tersebut oleh orang-orang yang tidak tahu diri itu sedang ditangani agar mereka yang bersangkutan menjadi lebih tahu diri, lebih menghormati hak orang lain atas tanah tersebut. (RRM)
MTK dan LLK berkoordinasi dengan LM?
Luka Maran sendiri tidak menjelaskan apa saja yang dibicarakan oleh kedua aktor utama tragedi Blou itu dengannya. Tetapi sebuah sumber yang dua hari lalu bertemu dengan Luka Maran menduga bahwa mereka berkoordinasi. Belakangan ini MTK dan anggota-anggota komplotannya dilanda ketidaktenangan. Tampilan mereka jauh merosot ketimbang di masa lalu. (RRM)
Edisi Juli 2010
MTK dan anggota-anggota komplotannya dilanda kepanikan
Romo Pri Subroto, MSF jadi Pastor Kepala Paroki Lewolaga
MTK dkk coba berkoordinasi lagi, untuk apa?
Yang jadi tanda tanya ialah, siapa yang mau menerbitkan SP3 untuk suatu perkara pembunuhan yang terang benderang ujung-pangkalnya itu? Meskipun berjalan lamban, perkara pembunuhan tersebut terus diproses hingga setiap pelakunya dapat dihukum. (RRM)
Edisi Juni 2010
Flores Timur punya Kapolres baru
Sejak ditugaskan sebagai Kapolres Flores Timur, AKBP Syamsul Huda menunjukkan keseriusannya untuk membawa kasus pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Atamaran ke Pengadilan Negeri Flores Timur di Larantuka. Namun hingga kini, berkas perkara pembunuhan tersebut belum juga P21. Padahal kasus pembunuhan tersebut sudah berada pada posisi yang terang benderang. Semoga di tangan Kapolres yang baru, kasus pembunuhan tersebut diusut hingga tuntas hingga para pelakunya dapat dihukum seberat-beratnya. (RRM)
Mikhael Torangama Kelen kehilangan seorang pendukung setia
Berita tersebut juga menyebutkan bahwa kemarin, 2 Juni 2010, jenazah Mala Hayon diterbangkan ke Kupang untuk selanjutnya dibawa ke Larantuka lalu ke Leworok.
Dengan meninggalnya Mala Hayon, maka Mikhael Torangama Kelen kehilangan seorang pendukung setianya. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Sebelum wafat, Meri Koten memberkati kedua puteranya
Almarhumah Meri Koten telah dimakamkan
Kabar duka dari Eputobi: Meri Koten telah tiada
Almarhumah meninggalkan dua putra kembarnya, Kopong dan Leki. Dia juga meninggalkan kedua orang tua, kakak-kakak serta adik-adiknya. Dia meninggalkan untuk selamanya kampung halamannya Eputobi-Lewoingu.
Selamat jalan Meri. Bersama semua anggota keluarga yang engkau tinggalkan, kami merasa berduka cita. Kami iring kepergianmu dengan doa, Semoga arwahmu memperoleh istirahat abadi di rumah Bapa di sorga. (RRM)
Penanganan kasus pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Atamaran cenderung berjalan di tempat
Gelar perkara tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali. Tetapi hasil dari gelar-gelar perkara itu belum juga ditindaklanjuti oleh para penyidik Polres Flores Timur. Sebuah sumber di Kejaksaan Negeri Larantuka menginformasikan bahwa berkas perkara tersebut belum layak P21, karena penyidik belum memenuhi permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yang diperlukan JPU adalah saksi yang memperkuat keterangan saksi kunci yang ada. Tetapi para penyidik belum juga memenuhinya.
Para penyidik Polres Flores Timur hanya merasa bahwa mereka sudah bekerja optimal untuk mengungkapkan kasus pembunuhan tersebut. Tetapi di dalam kenyataan mereka belum juga mengembangkan penyidikan ke setiap orang yang terindikasi mengetahui atau terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut. Permintaan JPU tersebut di atas dengan sendirinya dapat dipenuhi, jika para penyidik mau mengembangkan arah penyidikan mereka ke pihak tersangka.
Selama ini, mereka lebih sibuk bolak-balik meminta keterangan dari pihak keluarga korban. Dalam rangka itu sejumlah oknum polisi di Polres Flores Timur bahkan meminta keterangan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan prosedur hukum. Hal semacam itu terjadi dua kali. Tidak hanya itu. Berdasarkan masukan-masukan yang tidak sesuai dengan kenyataan dari pihak tersangka, ada pula anggota keluarga korban yang dipanggil untuk dimintai keterangan di Polres Flores Timur.
Kapolres Flores Timur sendiri pernah menyatakan keseriusannya dalam mengusut kasus pembunuhan tersebut. Dalam rangka itu Kapolres Flores Timur pun perlu menindak tegas oknum-oknum polisi yang tidak bertanggungjawab itu, terutama terhadap oknum polisi yang secara terang-terangan mengatakan bahwa pihak tersangka lebih kooperartif dengannya ketimbang keluarga korban. (RRM)
Ada info, kasus korupsi MTK sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Flores Timur
Yang jelas dari audit Banwasda (sekarang jadi Inspektorat) Flores Timur yang baru dilakukan sebagian ditemukan bahwa Mikhael Torangama Kelen menyalahgunakan keuangan desa Lewoingu sebesar Rp 14.836.000 (Empat belas juta delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah). Itu belum termasuk penyalahgunaan uang iuran pasar desa Lewoingu yang disalahgunakan oleh kroni-kroninya. Belum terhitung dana-dana lain yang juga disalahgunakannya.
Temuan terjadinya penyalahgunaan keuangan desa Lewoingu oleh Mikhael Torangama Kelen itu telah dilaporkan oleh Kepala Banwasda dalam suatu pertemuan yang dipimpin oleh Asisten Tata Praja Dominikus Demon di aula Setda Flores Timur pada hari Senin, 14 Januari 2008. Namun pada hari Rabu, 16 Januari 2008, orang yang mengkorupsi uang desa Lewoingu itu dilantik bersyarat menjadi kepala desa Lewoingu oleh Bupati Flores Timur. Padahal, selain melakukan korupsi, pada waktu itu Mikhael Torangama Kelen pun jelas terindikasi melakukan pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Atamaran. (RRM)
Kabar duka dari Riang Duli, desa Dungtana-Lewoingu
KdK: Kabar dari Kampung
Kabar duka: Bapak Boli Kehuler telah tiada
Bersama keluarga yang ditinggalkannya, kami turut berduka cita. Semoga arwahnya beristirahat dalam damai abadi di rumah Bapa di sorga. (RRM)
Lado Hayon meninggal dunia
Kabar duka: Maria Kehuler telah tiada
Maria Kehuler adalah warga Eputobi ketiga yang meninggal dunia pada bulan April ini. Pada hari Jumat Agung, 2 April 2010, Ema' Lelo Tukan meninggal dunia. Kemudian menyusul ibunda dari Yuven Koten pada hari Minggu, 11 April 2010; dan hari ini Maria Kehuler.
Semoga arwah almarhumah memperoleh istirahat abadi di rumah Bapa di sorga. (RRM)
Seorang pegawai KPUD Flotim kehilangan sepeda motor
Simon Hayon tidak lolos verifikasi Cabup Flotim
Sementara itu calon yang diusung oleh PDIP, yaitu Yoseph Lagadoni Herin dan Valentinus Tukan berhasil lolos verifikasi. Sekarang ini Yosef Lagadoni Herin bestatus sebagai wakil bupati Flores Timur.
Mantan bupati Flores Timur, Felix Fenandez dan pasangannya, Ismail Arkiang pun berhasil lolos verifikasi calon bupati Flores Timur untuk periode 2010-2015. (RRM)
Yuven Koten dituntut lima bulan
Penyidik Polres Flores Timur belum juga menyentuh orang yang berusaha menyuap polisi
Ayo pak Kapolres Flores Timur jangan terus menunda langkah untuk memulihkan citra POLRI. (RRM)
Peranan DDK semakin jelas terungkap
Tak lama setelah terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut, DDK berbicara dengan seseorang melalui telepon. Dalam pembicaraan itu DDK memohon agar kasus tersebut ditutup. Untuk itu pula dia, pada waktu itu, sibuk mondar Kupang-Larantuka-Eputobi. Selain itu, dia pun sempat sibuk menyebarluaskan kebohongan tersebut melalui internet.
Masyarakat Eputobi-Lewoingu sangat mengharapkan keberanian DDK untuk menunjukkan tanggungjawabnya, baik tanggungjawab moral maupun tanggungjawab hukum sehubungan dengan terjadinya kasus pembunuhan tersebut. (RRM)
Pak Kapolres Flores Timur, tolong selidiki kasus korupsi yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen!
Sejumlah anggota polisi termasuk penyidik tertentu di Polres Flores Timur sudah mengetahui terjadinya kasus korupsi tersebut oleh orang yang bersangkutan. Tetapi hingga kini proses hukum atas kasus tersebut belum juga dijalankan. Padahal korupsi itu bukan delik aduan.
Kapolres Flores Timur diharapkan membentuk tim untuk menangani perkara korupsi yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen itu. Kiranya perlu diperhatikan bahwa kasus korupsi tersebut berkaitan pula dengan kasus pembunuhan terhadap Yoakim Gresituli Atamaran oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Membiarkan kasus korupsi tersebut tidak diproses secara hukum sama artinya dengan membiarkan atau membenarkan praktek-praktek semacam itu.
Sudah lama masyarakat Eputobi-Lewoingu mengharapkan dan menunggu keseriusan Kapolres Flores Timur menangani dua perkara kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen itu. (RRM)
Malam Paskah di Eputobi
Koor Malam Paskah ditanggung oleh umat dari stasi Eputobi. Koor diringi dengan gitar. Gereja St Yosef di Eputobi pun akan menjadi tempat penyelenggaraan Misa Minggu Paskah (4/4/2010), yang menurut jadwal akan dimulai pada pukul 09.00 waktu setempat. Misa Paskah Kedua akan diselenggarakan di gereja Riang Duli. (RRM)
Kabar Duka: Ema' Lelo Tukan telah tiada
Melalui sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus, kita persembahkan arwah Ema' Lelo Tukan kepada Bapa di sorga. Semoga arwahnya mendapat tempat yang layak di rumah Bapa di sorga. Kepada keluarga yang berduka, kami menyampaikan rasa Turut Berduka atas meninggalnya Ema' Lelo Tukan. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Yuven Koten menunggu sidang ketiga
Kabar duka: Ibu Lodang Kelen telah tiada
Kejujuran dari MTK, LLK, dkk sangat diharapkan
Untuk memperlancar proses hukum, dan demi kebaikan kampung halaman, mereka berharap, Mikhael Torangama Kelen, Lamberus Lagawuyo Kumanireng, dan anggota-anggota komplotan mereka berani menunjukkan kejujuran, keterbukaan, dan tanggungjawab mereka atas apa yang mereka lakukan di Blou pada Senin malam, 30 Juli 2007. Ketidakjujuran mereka selama ini mengundang timbulnya rasa muak di Eputobi dan sekitarnya. Tidak hanya masyarakat Eputobi yang semakin muak melihat MTK, LLK, dkk yang terus berusaha berdusta, para warga dari kampung-kampung lain di sekitar Eputobi pun semakin muak terhadap para penjahat yang tidak tahu malu itu. (RRM)
LLK memasung anaknya
Sementara LLK sibuk mengerahkan dukun, anaknya terus mendesaknya untuk jujur, terbuka, dan bertanggungjawab. "Ini soal nyawa, bukan soal uang atau harta." Begitu anak itu berkata kepada ayahnya. Dia pun sering mengingatkan ayahnya dengan kata-kata seperti ini, "Karena perbuatan kamu, maka saya jadi begini." Mendengar itu LLK pernah bertanya, "Perbuatan mana yang saya lakukan yang membuat kamu jadi begini?" Dengan bertanya seperti itu, LLK berusaha menutupi suatu perbuatan yang hingga kini belum dia pertanggungjawabkan. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Yuven Koten menunggu sidang
Ketika Yuven Koten menjalani hari-hari tak menyenangkan di balik jeruji besi, sepeda motornya yang dibeli beberapa waktu lalu pun mengalami kerusakan cukup parah akibat tabrakan. (RRM)
MTK dan LLK pecah kongsi?
Ada tanda-tanda bahwa antara MTK dan LLK terjadi pecah kongsi. Sejak sering "dikuliahi" dan ditekan oleh anak muda itu, MTK tak lagi menginjakkan kakinya di rumah LLK. Seraya terus memperhatikan apa yang dikatakan dan diperagakan oleh anak muda itu, masyarakat Eputobi kini sedang menanti seperti apa jadinya kelanjutan relasi antara MTK dan LLK. (RRM)
Mikhael Torangama Kelen didesak untuk berkata jujur
"Pentas" tragedi Blou di kampung Eputobi
Anak muda itu pun mendesak Mikhael Torangama Kelen untuk bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tragis tersebut. Desakan tersebut disertai dengan kata-kata sangat "pedas". Jelas bahwa desakan semacam itu membuat Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya semakin tertekan. (RRM)
Yuven Koten masih menginap di Polres Flores Timur
Sakit, Kerasukan, Sakit
Untuk menyembuhkan ML, dua orang sempat dimintakan bantuannya. Tetapi setelah mencoba menyembuhkan ML kedua orang itu pun malah jatuh sakit. Sementara ML sendiri terus menderita sakit. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Kubu timur di Eputobi pun dilanda selingkuh
Ternyata Mikhael Torangama Kelen juga ikut berkasak-kusuk ke Waiklibang
Upaya Mikhael Torangama Kelen dkk untuk menemui Loren Kumanireng di Waiklibang itu terbilang tidak masuk akal. Sebagai kepala desa Lewoingu, yang direstui oleh Bupati Flores Timur, dia mestinya tidak perlu sibuk berusaha mencampuri urusan perkara yang dilaporkan oleh Loren Kumanireng ke Polres Flores Timur. Masa' seorang kepala desa kok ikut berusaha untuk urusan semacam itu?
Sebuah sumber di Eputobi menginformasikan bahwa ditahannya Yuven Koten di Polres Flores Timur menimbulkan ketakutan tersendiri pada diri Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya yang membunuh Yoakim Gresituli Atamaran di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007. Dan muncul pula dugaan bahwa mereka takut kalau Yuven Koten bisa "menyanyikan" suatu lagu merdu tentang Blou. Soalnya, selama ini Yuven Koten dikenal sebagai salah seorang yang sehari-hari dekat dengan Mikhael Torangama Kelen. Mungkinkah dia tidak tahu menahu tentang peristiwa Blou? (RRM)
Dukungan terhadap Mikhael Torangama Kelen terus melemah
Kelompok yang secara diam-diam mulai menarik diri dari lingkaran politik Mikhael Torangama Kelen iitu pun kini menjadi orang-orang yang pendiam. Juga diinformasikan bahwa makin lama makin banyak orang dalam kubu tersebut yang tidak bersimpati kepada kelompok penjahat yang dipimpin oleh Mikhael Torangama Kelen. Maka tak mengherankan bila perpecahan terus mendera kubu tersebut. Tampaknya raskin dan blt semakin tak mempan dijadikan umpan penarik dukungan politik bagi kepala komplotan pembunuh Yoakim Gresituli Atamaran itu. (RRM)
Seorang Putera Raja Larantuka hadir dalam suatu acara adat di Eputobi
Hadir pula dalam acara tersebut seorang Putera Raja Larantuka, Don Martinus. Kehadiran beliau dalam acara itu diterima secara resmi menurut adat istiadat Lewoingu. Para pemuka adat dan tokoh-tokoh muda yang hadir dalam acara itu menggunakan kesempatan yang berharga itu dengan berbincang-bincang dan berdialog dengan Don Martinus, juga dengan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut. Kehadiran Putera Raja Larantuka dalam acara itu memberikan dukungan moral bagi para pemuka adat Lewoingu untuk membangun tatanan adat sebagai basis bagi terwujudnya nilai-nilai kemanusiaan bagi masyarakat setempat.
Acara yang dimulai sekitar pukul 14.00 waktu setempat itu berakhir sekitar pukul 21.00 waktu setempat. (RRM)
Di depan Gereja Eputobi, sejumlah warga Eputobi dibrifing
Hamili anak orang, Bernardus Emar disel
Ada yang berusaha menyuruh Loren Kumanireng menarik kembali laporannya
Yuven Koten masih mendekam di sel Polres Flores Timur
Ketika mendatangi rumah Telemeu Kumanireng di Eputobi dan memukul Loren Kumanireng, Yuven Koten sempat mengeluarkan kata-kata begini, "Kamu tahu atau tidak masalah besar yang melibatkan kepala desa (Mikhael Torangama Kelen) belum selesai?" Mendengar kata-kata tersebut, banyak orang lantas bertanya-tanya, "Masalah besar apa yang dia maksud? Kita ingin tahu apa masalah besar itu?" (RRM)
Yuven Koten dijemput polisi
Karena ulah Yuven Koten terjadi pertengkaran sengit antara kedua belah pihak. Kedatangan Mikhael Torangama Kelen bersama dua orang anak buahnya ke rumah tersebut ternyata menimbulkan masalah baru. Padahal sebagai kepala desa, Mikhael Torangama Kelen mestinya memfasilitasi agar masalah yang dihadapi oleh keluarga tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Kejadian tersebut di atas membuat Loren Kumanireng melaporkan Yuven Koten ke polisi. Pada hari Senin, 11 Januari 2010, Yuven Koten mendapat panggilan dari polisi. Tetapi panggilan tersebut tidak dihiraukannya. Karena itu, pada hari Selasa 12 Januari 2010, polisi datang ke Eputobi untuk menjemputnya. Mikhael Torangama Kelen dan Yanto Padung pun ikut ke kantor polisi. Tetapi hanya Yuven Koten yang diinapkan di kantor polisi. (RRM)
Perpecahan sedang melanda kubu Mikhael Torangama Kelen
Kekecewaan terjadi karena sebagian dari mereka yang selama ini digiring untuk berkubu ke kubu yang dipimpin oleh Mikhael Torangama Kelen mulai menyadari bahwa mereka sebenarnya diperalat dan dibohongi untuk membela kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dkk. Selain itu sempat pula dipertanyakan penggunaan dana yang dihimpun dari berbagai sumber untuk berbagai aktivitas yang diprogramkan untuk menutup-nutupi perkara pembunuhan yang terjadi di Blou pada Senin malam 30 Juli 2007 itu. Dana itu disetorkan ke nomor rekening seorang wanita di sebuah bank di Larantuka. Namun hingga kini tak ada pertanggungjawaban tentang penggunaannya. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Air kata-kata membuat Mus Kehuler menyebarkan fitnah
Fitnah semacam itu sudah sering dilontarkan oleh para pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran untuk meloloskan diri mereka dari tanggung jawab hukum. Dalam peta konflik di Eputobi, Mus Kehuler bergabung ke kubu pro Mikhael Torangama Kelen. Maka wajar bila dia pun ikut-ikutan menyebarkan fitnah semacam itu. (RRM)
Salah seorang dalang dan penyandang dana "proyek" Blou sedang sakit
Sebaiknya anda pun berdoa mohon kesembuhan bagi dia,agar kelak dia pun dapat mempertanggungjawabkan secara hukum keterlibatannya dalam "proyek" kejahatan tersebut. (RRM)
Romo Lukas MSF Memimpin Misa Malam Natal di Gereja Riang Duli-Lewoingu
Gereja Riang Duli juga menjadi tempat Perayaan Misa Natal pagi, 25/12/2009 untuk umat stasi Riang Duli dan stasi Eputobi. Misa Natal ini dimulai pada pukul 09.00 pagi waktu setempat dan dipimpin oleh Pastor Kepala Paroki Lewolaga, Romo Renata MSF. Koor untuk Misa Natal ini ditanggung oleh umat Riang Duli. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Mapolres Flores Timur didemo oleh pihak tersangka pembunuh YGM
Aksi unjukrasa itu tidak mempengaruhi upaya polisi untuk mengungkapkan hingga tuntas kasus pembunuhan tersebut. Perkara pembunuhan tersebut terus diproses hingga mencapai status P21. Sebuah sumber menduga bahwa aksi unjukrasa itu dipicu oleh rasa ketar ketir dalam diri para tersangka dan para pendukung mereka, setelah mereka mengetahui bahwa berkas perkara Lewoleba dan Bajawa sudah berhasil mencapai status P21. ***
KdK: Kabar dari Kampung
Kabar Duka: Se' Martha Hulo Kumanireng telah tiada
Flori Koten ke Polres Flores Timur
Keluh kesah dan nada ancaman dari kubu Mikhael Torangama Kelen
Di Eputobi raskin tidak murni dipakai untuk membantu keluarga-keluarga miskin, tetapi juga dipakai sebagai alat politik. Sejak kepala komplotan penjahat itu diaktifkan kembali sebagai kepala desa Lewoingu pada Januari 2009 yang lalu, raskin dipakai juga sebagai alat untuk menekan para warga dari kubu "jabar" alias kubu barat. Kepada kubu barat yang tidak bekerja bakti diancam untuk tidak boleh membeli raskin. Setelah dipermalukan dengan omongan-omongan yang tidak enak di kuping, dan setelah adanya ancaman semacam itu, para warga dari kubu barat tidak mau lagi membeli raskin. Sejak lama sebagian warga dari kubur barat menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak membutuhkan raskin.
Setelah para warga dari kubu barat tidak membeli raskin, Mikhael Torangama Kelen dkk kebingungan sendiri. Soalnya, jualan raskinnya jadi kurang laku. Karena itu mereka pun berusaha menawarkan raskin kepada orang-orang yang diharapkan mau membelinya. Suatu hari ada yang nyasar ke rumah keluarga Ata Maran untuk menawarkan raskin. Tetapi jelas bahwa tawaran itu ditolak mentah-mentah. Keluarga Ata Maran di Eputobi sama sekali tidak membutuhkan raskin.
Setelah ancaman dengan raskin terhadap kubu barat tidak mempan sedikit pun, di kubu Mikhael Torangama mulai timbul suara yang menganjurkan agar air minum dijadikan sarana untuk menekan atau mengancam kubu barat. Memang ada saja upaya dari orang-orang itu untuk menyusahkan orang lain. Tetapi siapa yang takut dengan nada ancaman semacam itu? (RRM)
9 Anak dibaptis di gereja St Yosef Eputobi
Mikhael Torangama Kelen dkk ke Ling Pati
Mendengar adanya kasak-kusuk orang itu dkk, beberapa orang yang mengerti sejarah Lewoingu, khususnya sejarah Ling Pati kontan merasa heran. Soalnya, orang seperti Mikhael Torangama Kelen dkk itu tak punya hak atas rumah tersebut. Setelah dia mensponsori pelanggaran adat istiadat pada tahun 2006, dan setelah berhasil memimpin aksi pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007, kini dia berusaha menyerobot urusan di rumah Ling Pati.
Urusan-urusan adat istiadat lainnya pun bisa kacau, kalau pembunuh berdarah dingin yang satu ini masih saja dibiarkan menghirup udara bebas di Lewoingu. Kepada yang bersangkutan perlu diingatkan bahwa, kalau mau dia sebaiknya mengkoodirnir saudara-saudaranya yang sekomplotan untuk membangun rumah mereka di Manu Jagong atau di tempat lain sesuai selera mereka. Apa pun usaha dia, pintu rumah Ling Pati tidak dibuka dan tidak akan pernah dibuka bagi dia dan bagi saudara-saudaranya yang berkomplot dengan dia dalam menutup-nutupi kejahatan tersebut.
Upaya dia dkk berkasak-kusuk ke Ling Pati itu justru menodai Ling Pati. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Bersama isterinya, Mikhael Torangama Kelen sempat "mengadu nasib" ke Sukutukang
Beberapa waktu lalu, Mikhael Torangama Kelen dan isterinya, Evi Kumanireng Blikololong, pun coba "mengadu nasib" ke anak gadis yang pernah mengalami pengalaman religius itu pada bulan Agustus 2009 yang lalu. Tapi upaya mereka itu tak ada hasilnya.
Ke mana lagi kalian akan "mengadu nasib" kalian? Jalan apalagi yang ingin kalian tempuh untuk menutup rapat kejadian di Blou pada Senin malam, 30 Juli 2007 itu? (RRM)
Jatuh dari rumah yang sedang dibangunnya, Yanto Lubur cedera
Beberapa waktu sebelumnya, Geroda Tukan pun nyaris menjadi korban ketika sedang membangun kantor desa Lewoingu. Sebuah balok meluncur dari atas rangka yang dipasang untuk menopang atap gedung tersebut menimpanya. Kejadian ini sempat menimbulkan ketakutan tersendiri pada dirinya dan nyalinya pun sempat mengkerut alias menciut. Untuk mencegah terjadinya bencana yang lebih mengerikan sejumlah kelakekelama (pemuka adat), dari kubu timur pun dikerahkan untuk membuat upacara khusus. Tapi apalah artinya upacara semacam itu?
Dari Riang Duli, desa Dung Tana Lewoingu pun diperoleh kabar tentang patah tulang kaki yang menimpa anak dari bapak Bei Lein, yang biasa dikenal dengan Bei Kelimakeng. Kejadian yang menyebabkan tulangnya patah di dua tempat di kakinya itu bermula dari canda dengan temannya ketika mereka sedang meluncur dengan sepeda motor. Karena tidak hati-hati, maka mereka terjatuh. Akibatnya, kaki anak itu pun patah. (RRM)
Hati-hati, belakangan ini di Eputobi ada yang suka ngomel-ngomel
Mendengar itu, sejumlah orang dari kubu "jabar" alias kubu barat di kampung Eputobi pun berkomentar bahwa para penjahat itu tampaknya sudah kehilangan cara untuk menanggapi secara tertulis pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh RRM selama ini tentang kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran dan tentang berbagai situasi yang terjadi di kampung Eputobi selama dua tahun terakhir. Bagaimana mereka itu bisa menanggapinya? Apa-apa yang selama ini dikemukakan RRM itu didasari fakta-fakta. Merupakan suatu fakta yang tak terbantahkan bahwa Mikhael Torangama Kelen bersama anggota-anggota komplotannya yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007 di Blou, yang terletak di antara Wairunu dan Lewolaga di Flores Timur, NTT. Ada saksi-saksi yang menyaksikan perbuatan keji yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dkk. Apalagi yang ingin anda sembunyikan hai kepala komplotan penjahat Eputobi? (RRM)
Pite Koten diperiksa di Polres Flores Timur
Pemeriksaan Pite Koten di Polres Flores Timur itu di luar dugaan kubu Mikhael Torangama Kelen. Ketika Flori Koten mendapat surat panggilan dari Kanit Buser, di kubu tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran sempat beredar pembicaraan bahwa setelah Flori Koten dimintai keterangan oleh polisi, orang-orang dari pihak "jabar" alias dari kubu barat di Eputobi akan dipanggil dan dijebloskan ke sel Polres Flores Timur. Karena berhalangan Flori Koten tidak memenuhi panggilan polisi tersebut. Tanpa diduga oleh kubunya, Pite Koten dipanggil dan diperiksa di Polres Flores Timur.
Pemeriksaan kembali Pite Koten itu tampaknya menimbulkan kepanikan tersendiri di dalam kubu Mikhael Torangama Kelen. Posisi komplotan penjahat yang dikepalai oleh Mikhael Torangama Kelen itu pun tampak makin lemah. (RRM)
Salah seorang tersangka pembunuh YGM berencana ke Brunei
Sebelum terjadinya peristiwa Blou. Laurens Dalu Kumanireng menjadi mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Kupang. Setelah terlibat aktif dalam kasus pembunuhan tersebut, dia tidak kembali ke Kupang untuk meneruskan studinya. Setelah berhasil menjual sepeda motornya, dia coba mengadu nasib ke Jakarta. Tetapi hanya beberapa bulan lamanya dia tinggal di Jakarta. Dia kemudian kembali ke Eputobi. Pada tanggal 18 April 2008, bersama Mikhael Torangama, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng dia diciduk di kampung Eputobi oleh aparat kepolisian dari Polres Flores Timur.
Karena berkas perkara mereka belum mencapai status P21, pada tanggal 16 Agustus 2008, keempat tersangka tersebut dikeluarkan dari sel Polres Flores Timur. Hingga kini status mereka tetap sebagai tersangka. (RRM)
JPU memerlukan satu orang saksi lagi
Permintaan JPU tersebut merupakan tantangan serius bagi Kapolres Flores Timur dan para bawahannya. Mereka perlu bekerja keras dan cekatan untuk menjaring saksi yang diperlukan itu. Jika mereka mau, bukan hanya satu saksi yang dapat mereka peroleh, tetapi bisa lebih. Kita menunggu hasil nyata kerja aparat kepolisian Polres Flores Timur dalam membongkar hingga tuntas kasus pembunuhan yang sudah berusia lebih dari dua tahun itu. (RRM)
Flori Koten berhalangan memenuhi panggilan polisi
Guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut hingga tuntas aparat kepolisian di Polres Flores Timur diharapkan memfokuskan perhatian pada pihak tersangka. Pemeriksaan secara intensif perlu dilakukan terhadap orang-orang yang juga terindikasi sebagai tersangka pelaku pembunuhan tersebut. Selain Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng masih terdapat beberapa orang lain yang jelas terindikasi sebagai tersangka. (RRM)
Ceritera dari orang dalam
Jadi apa lagi yang ingin kalian tutup-tutupi hai para penjahat Eputobi? Pada ketiak siapa lagi kalian ingin berlindung? Orang-orang yang selama ini kalian andalkan itu cepat atau lambat akan diganti. Mereka tak akan punya kuasa lagi. Proses waktu dengan sendirinya akan menggiring kalian ke tempat yang selama ini ingin kalian hindari itu. Pejabat tinggi di negara ini yang terlibat perkara pidana pun dapat diadili, apalagi kalian yang tak punya apa-apa itu. (RRM)
Malam Jumat di sebuah rumah di Eputobi
Rupanya orang-orang dari kubu tersebut belum kapok juga untuk membuat upacara yang bertujuan jahat semacam itu. Mereka lupa bahwa sumpah serapah yang selama ini mereka lakukan melalui upacara tertentu itu pun tidak pernah mempan. Sumpah serapah semacam itu bahkan mulai memangsa pihak mereka sendiri. Upacara yang mereka lakukan pada malam Jumat yang baru lalu itu akan memangsa diri mereka sendiri.
Setelah melakukan upacara mereka pun mengirim beberapa utusan mereka ke Larantuka. Sebuah sumber menuturkan bahwa para utusan termaksud bermaksud menemui jaksa dan bupati. Tetapi belum jelas hingga kini apakah mereka berhasil menemui jaksa dan bupati? (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Akankah berkas perkara Blou mencapai status P21?
Desa Lewoingu absen dari perlombaan 17 Agustusan di Lato
Kapolda NTT ke Larantuka dan Lewoleba
Mampirnya Kapolda NTT ke Polres Flores Timur di Larantuka diharapkan dapat memberikan semangat kepada Kapolres Flores Timur dan para anak buahnya untuk lebih serius dalam mengusut hingga tuntas kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Usia perkara pembunuhan tersebut sudah dua tahun. (RRM)
Masyarakat beradab Eputobi mempertanyakan keseriusan Polres Flotim dalam menangani perkara Blou
Tak bisa dipungkiri lagi bahwa hambatannya terdapat pada oknum-oknum polisi tertentu di Polres Flores Timur dan juga oknum jaksa tertentu. Terdapat indikasi yang jelas bahwa masih ada oknum polisi di Polres Flores Timur yang berusaha memperlambat proses lebih lanjut atas kasus pembunuhan tersebut. (RRM)
Pak Nanggo Balun telah tiada
KdK:Kabar dari Kampung
Romo Andre MSF pamit dari paroki Lewolaga
Pada hari Selasa, 28 Juli 2009, Romo Andre MSF akan terbang dari bandara Waioti Maumere, menuju Salatiga. Sambil menunggu tugas baru dari pimpinannya, Romo Andre MSF akan berlibur di Salatiga.
Selamat jalan Romo Andre MSF. Doa kami selalu menyertai perjalanan imamat Romo. Semoga berhasil di ladang Tuhan yang baru nanti. (RRM)
Para pembunuh Yohakim Laka Loi Langoday ditangkap
Pembunuhan yang terjadi pada bulan Mei 2009 itu melibatkan juga Erni M, anak putri dari Bupati Lembata. Hingga berita ini diturunkan belum jelas apakah putri bupati Lembata itu sudah ditangkap atau belum. (RRM)
Jaksa bilang Andreas Boli Kelen melakukan korupsi
Reuni para biarawan dan biarawati paroki Lewolaga
Pertanyaan tentang perkembangan penanganan perkara Blou
Lambannya proses penanganan perkara pembunuhan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat beradab di Eputobi dan sekitarnya. Mereka khawatir kalau perkara pembunuhan tersebut tidak diproses sebagaimana mestinya sehingga menjadi tidak jelas arahnya penyelesaiannya. Kekhawatiran dan keresahan sempat mengganggu aktivitas mereka sehari-hari. Setelah diinformasikan bahwa perkara pembunuhan tersebut tetap diproses, meskipun prosesnya berjalan lamban, barulah mereka merasa lebih tenang dan lebih optimis bahwa para penjahat dari kampung Eputobi itu akan ditindak secara hukum.
Karena para tersangkanya jelas, karena alat-alat buktinya cukup, maka proses penanganan perkara pembunuhan tersebut tidak dapat dihentikan. (RRM)
Mikhael Torangama Kelen ke Manggarai
Lambertus Lagawuyo Kumanireng ke rumah Kajari Larantuka
Selain menghadapi perkara pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran, Lambertus Lagawuyo Kumanireng cs juga menghadapi perkara korupsi dengan terdakwa Andreas Boli Kelen. Suatu sumber di Larantuka memberitakan bahwa beberapa waktu lalu, Andreas Boli Kelen pernah mengeluh begini, "Kok hanya saya saja?" (Maksudnya, mengapa hanya dirinya yang diadili).
Dari fakta-fakta yang terungkap dalam serangkaian sidang yang digelar di pengadilan negeri Larantuka nampak jelas bahwa Andreas Boli Kelen melakukan korupsi. Karena itu JPU menuntut agar terdakwa yang bersangkutan diganjari hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta rupiah. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Bersihkah tangan Mikhael Torangama Kelen?
Setelah diaktifkan kembali sebagai kepala desa Lewoingu pada tanggal 23 Januari 2009, dia sibuk berkampanye untuk menutup-nutupi perbuatan jahat yang dilakukannya bersama anggota-anggota komplotannya itu. Dalam rangka itu dia sibuk melarang orang untuk membicarakan kasus kematian Yoakim Gresituli Ata Maran. Dia juga sibuk melarang orang untuk menyampaikan berbagai informasi tentang kejadian-kejadian tertentu yang terjadi di kampung Eputobi ke Jakarta. Dia juga sibuk mengimbau orang untuk tidak percaya pada apa yang ditulis di koran dan di internet.
Dengan cara itu dia telah membodohi sejumlah warga kampung Eputobi, yang selama ini memang mau membiarkan dirinya dibodohi. Tetapi tak ada satu pun warga masyarakat beradab di kampung Eputobi yang mau dibodohi oleh kepala komplotan penjahat Eputobi itu.
Hei kepala penjahat Eputobi, kalau tanganmu itu bersih, kenapa anda kok sibuk mencari dukun ke mana-mana, sampai-sampai iparmu yang merantau di Cianjur itu pun ikut mencari dukun Banten untuk menutup-nutupi perbuatan jahatmu itu? Kalau tanganmu itu bersih, mengapa kakakmu bernama Andreas Boli Kelen kok mengancam memecat Pite Koten melalui SMS? Pite Koten sendiri yang memperlihatkan SMSnya itu kepada penyidik. Kalau tanganmu itu bersih, mengapa iparmu yang di Kupang itu, yang mengaku diri sebagai penguasa kampung Eputobi itu kok jadi sibuk berkasak-kasak untuk menutupi perbuatan jahat kalian? Anda dan iparmu itu hadir kan dalam rapat yang digelar pada 16 Agustus 2007 di kampung Eputobi? Kalau tanganmu itu bersih, kenapa anda sibuk melobi oknum-oknum polisi tertentu untuk membantu anda menutup-nutupi perbuatan jahatmu itu? Hei kepala penjahat Eputobi, kalau tanganmu itu bersih mengapa JPU kok dilobi hingga beberapa kali? JPU Gerson Saudila SH, sendiri yang berceritera bahwa dia pernah dilobi beberapa kali oleh pihak tersangka. Kalau pihak tersangka bisa beberapa kali melobi seorang JPU di Kejaksaan Negeri Larantuka, itu berarti apa, ya?
Pihak Ata Maran dan seluruh kekuatan pendukungnya ingin menyaksikan sampai kapan dan sampai di mana kamu ingin berbohong hai kepala penjahat Eputobi? Tidak akan ada oknum polisi yang terus membelamu hai kepala penjahat Eputobi. Dan apakah seorang bupati yang mengaktifkan engkau kembali menjadi kepala desa Lewoingu akan terus membelamu?
Dan apakah engkau kira bahwa pihak Ata Maran dan seluruh kekuatan pendukungnya mau dibodohi, seperti orang-orang lain yang mau dibodoh-bodohi itu? Apakah kau kira bahwa kami tidak punya bukti-bukti tentang perbuatan jahat anda dkk anda pada Senin malam 30 Juli 2007, mulai di Tobi Bele'eng hingga ke dalam parit di bawah sebuah deker di Blou itu? (RRM)
Pro kontra tentang masih bercokolnya ABK sebagai Asisten III
Masih bercokolnya ABK sebagai Asisten III Bupati Flores Timur menimbulkan pro kontra di lingkungan kantor Bupati Kabupaten Flores Timur. Memang tidak etis, jika si ABK itu tidak dinonaktifkan. Bukankah yang perlu dibangun di Flores Timur adalah suatu sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa?
Pro kontra juga muncul ketika Bupati Kabupaten Flores Timur mengaktifkan kembali seorang tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran bernama Mikhael Torangama Kelen sebagai kepala desa Lewoingu. Masa' seseorang yang secara jelas ditetapkan sebagai tersangka masih juga direstui sebagai kepala desa Lewoingu. (RRM)
SDK sakit
Ada yang mencari dukun ke Lewolaga dan ke Sukutukang
Karena merasa takut dan karena batin mereka pun terus didera ketidakketenangan, ada yang lantas berusaha mencari dukun untuk memberikan perlindungan. Anis Kelen, misalnya, meminta seorang dukun di Lewolaga untuk memberikan perlindungan kepada Mikhael Torangama Kelen. Tetapi permintaannya itu ditolak oleh si dukun. Mikhael Torangama Kelen sendiri sempat pergi ke Sukutukang untuk meminta bantuan seorang dukun di sana. Tetapi belum jelas, apakah permintaannya itu dikabulkan atau ditolak. Dukun-dukun yang tahu diri menolak dengan tegas permintaan orang-orang jahat.
Apa pun upaya yang mereka lakukan, mereka tidak akan mampu melindungi diri dari jerat hukum. Apa pun upaya yang mereka lakukan, mereka tidak akan mampu menutupi kejahatan besar yang mereka lakukan pada Senin malam 30 Juli 2007. (RRM)
Ma Kumanireng kembali menghirup udara bebas
Ma Kumanireng sendiri memiliki banyak informasi penting tentang kasus pembunuhan tersebut. Dia tahu tentang perbuatan sangat keji yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan kawan-kawannya di Blou pada Senin malam, 30 Juli 2007. Karena itu, dia pun berusaha sebisa mungkin untuk menutup-nutupi perbuatan sangat jahat yang dilakukan oleh saudara iparnya itu. (RRM)
Kepala komplotan pembunuh berdarah itu berada di Kupang
Orang-orang dari lingkungan masyarakat beradab dari Lewoingu yang tinggal di Kupang perlu mewaspadai keberadaan mereka, karena selama ini orang-orang jahat itu sering mengancam dan mengintimidasi orang-orang yang dianggap membantu mengungkapkan kasus pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran.
Akibat kelalaian dan kelambanan aparat kepolisian di Polres Flores Timur dalam menangani perkara pembunuhan tersebut, maka penjahat-penjahat itu pun masih bebas berkeliaran. Masih bercokolnya si kepala komplotan pembunuh berdarah dingin itu di kursi kepala desa Lewoingu telah memperparah kerusakan-kerusakan sosial budaya di desa tersebut.
Rasanya, hanya di Flores Timur terjadi bahwa seorang Bupati merestui seseorang yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan menjadi kepala desa. Di tempat lain, tidak ada tuh yang seperti itu. (RRM)
Ada yang berusaha mengganggu pesiapan Pesta Perak Imamat Pater Kondrad Kebung Beoang, SVD
Pesta Syukur 25 Tahun Imamat Pater Kondrad Kebung Beoang, SVD
Misa Syukur itu dimeriahkan oleh koor dari Eputobi (bagian barat), Lewolaga, dan Riang Duli. Kotbah dibawakan oleh Romo Edu Jebarus Pr.
Seusai misa, pesta pun digelar di tenda di depan gereja St Yosef, Eputobi. Hadir pula dalam acara pesta itu Gubernur NTT, Bupati Flores Timur, Kapolres Flores Timur. Jumlah imam yang hadir mencapai angka 80. Menjelang 15.30 acara pesta resmi berakhir. Selanjutnya diadakan acara pesta keluarga di rumah Bapak Frans Sepulo Beoang.
Untuk mengamankan jalannya Acara Syukuran itu, puluhan anggota polisi diturunkan. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Edisi Mei 2009
Almarhum Yoakim Gresituli Ata Maran Menyumbang Rp 20 juta Untuk Gereja Bokang
Jumat, 29 Mei 2009. Sebelum meninggal dunia almarhum Yoakim Gresituli Ata Maran menyumbang uang sebesar Rp 20 juta rupiah untuk pembangunan gereja di Bokang. Selain menyumbang uang, almarhum juga mengusulkan agar gereja Bokang diberi nama Gereja St. Bernardus.
Sumbangan sebanyak itu berasal dari suatu proyek yang mulai digarap pada tahun 2007 sebelum Yoakim Gresituli Ata Maran dibunuh oleh komplotan penjahat Eputobi, yang dipimpin oleh Mikhael Torangama Kelen. (RRM)
Dengan SIapa Para Penjahat Itu Ingin Berdamai?
Mau tahu bagaimana jawaban kami atas tawaran damai tersebut? Begini jawabannya: 1) Damai bisa diwujudkan jika Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotan pembunuh berdarah dinginnya itu menghidupkan kembali Yoakim Gresituli Ata Maran agar dia dapat bekerja dan berusaha untuk membesarkan anak-anaknya, 2) Damai bisa diwujudkan jika Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotan pembunuh berdarah dinginnya itu bisa menghisap air laut yang terdapat di seluruh muka bumi ini hingga kering.
Hai para penjahat dari kampung Eputobi, sanggupkah anda-anda memenuhi kedua syarat tersebut? (RRM)
Keresahan demi keresahan terus tercipta di kampung Eputobi
Kasus kejahatan kemanusiaan itu tidak akan dipetieskan begitu saja, karena para tersangka pelakunya sudah jelas. Apalagi beberapa lembaga penting di republik ini pun turut mengawal proses hukum atas kasus kejahatan tersebut. Yang belum jelas hingga kini ialah efektivitas kinerja aparat penegak hukum yang bersangkutan. Sehingga berkas perkara pembunuhan tersebut belum juga behasil memperoleh status P21. Padahal peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin malam, 30 Juli 2007. Pada tanggal 30 Juli 2009 nanti peristiwa pembunuhan tersebut akan genap berusia dua tahun. (RRM)
Siapa yang menyaksikan adegan pembunuhan itu dari awal hingga akhir?
Tim penyidik di Polres Flores Timur sebenarnya tidak perlu repot apalagi bingung dalam menjawab pertanyaan tersebut. Jalan yang perlu mereka tempuh ialah melakukan terobosan, yaitu dengan memeriksa secara intensif setiap orang yang dapat diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut, baik terlibat langsung maupun terlibat tidak langsung. Dengan demikian tim penyidik dapat menemukan jawaban yang akurat. Soalnya sudah jelas, yakni bahwa beberapa orang memang bertindak sebagai penonton setia peristiwa penghadangan, pengeroyokkan, serta penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya Yoakim Gresituli Ata Maran di Blou, di Flores Timur.
Salah satu hambatan yang membuat proses penanganan perkara pembunuhan itu berjalan sangat lamban ialah keengganan polisi setempat untuk mengembangkan arah penyidikan ke berbagai pihak terkait. Padahal, polisi pada dasarnya, berwenang memeriksa secara intensif setiap orang yang diduga terkait dengan kasus kejahatan tersebut. Namun dalam menangani pembunuhan tersebut, wewenang itu enggan mereka gunakan. Padahal di lapangan, terus ditemukan indikasi-indikasi yang memperjelas posisi Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya selaku pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran.
Jika polisi setempat bersatu tekad untuk membongkar kasus pembunuhan berencana itu, maka penyangkalan yang dilakukan oleh empat orang tersangka itu menjadi sia-sia. Bukankah, salah seorang tersangka, yaitu Laurens Dalu Kumanireng pernah berkata, bahwa sembilan orang akan mengalami hukuman berat, kalau Petrus Naya Koten alias Pite Koten tidak menarik kembali keterangan yang telah diberikannya kepada penyidik. Sembilan orang itu yang terlibat langsung. Belum terhitung orang-orang yang terlibat dalam perencanaan, dan lain-lainnya. (RRM)
Siapa Yang Mau Menyerobot Tanah Milik Ata Maran?
Perlu diperhatikan bahwa tidak ada sejengkal tanah pun di Eputobi, yang dimiliki oleh almarhum guru Dalu Kelen dan anak-anaknya. Dulu tanah itu diperuntukkan bagi guru SDK Eputobi., bukan untuk pribadi almarhum guru Dalu Kelen. Tetapi karena suku Ata Maran sudah menyerahkan bidang tanah lainnya untuk tanah guru, maka tanah itu harus diambil kembali oleh Ata Maran. Siapa pun anak dari almarhum guru Dalu Kelen tidak berhak atas bidang tanah termaksud. Dan suku Ata Maran tidak akan membiarkan tanahnya diambil-alih oleh siapa pun.
Jadi tiga kubur yang dibangun di tanah itu pun harus segera dibongkar dan dipindahkan ke tanah milik anak-anak almarhum guru Dalu Kelen sendiri. (RRM)
Momentum Bagi Polres Flores Timur Untuk Berprestasi
Kelambanan proses penanganan perkara pembunuhan tersebut ikut membesarkan kepala Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Kelambanan itu pula yang memperpanjang masa bagi para penjahat itu untuk bereksperimen untuk menutup-nutupi kejahatan yang mereka lakukan pada Senin malam, 30 Juli 2007 di Blou itu. Dan banyak warga masyarakat di kampung Eputobi dan sekitarnya pun dibuat resah olehnya. (RRM)
Kelanjutan Penanganan Perkara Pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran
Sangat disesalkan bahwa berkas itu dipendam selama dua bulan lebih di kejaksaan negeri Larantuka baru dikembalikan ke Polres Flores Timur. Dari Polres Flores Timur, pihak keluarga korban memperoleh informasi bahwa berkas perkara tersebut dilimpahkan lagi ke kejaksaan negeri Larantuka pada tanggal 24 Februari 2009. Pada tanggal 3 April 2009, JPU mengirim surat ke Polres Flores Timur, guna meminta penyidik melengkapi apa-apa yang dianggap masih kurang oleh jaksa. Tidak jelas apa tanggapan tim penyidik atas isi surat JPU tersebut. Yang jelas ,pada tanggal 6 Mei 2009, JPU mengembalikan berkas perkara tersebut ke Polres Flores Timur.
Sangat disesalkan juga bahwa perkara kejahatan yang sudah jelas ujung pangkalnya itu ditangani dengan cara berbelit-belit dan berputar-putar oleh tim penyidik di Polres Flores Timur, padahal telah ditemukan saksi kunci baru, yang mengenali pelaku. Keterangan saksi kunci baru itu mempertegas kesaksian yang disampaikan oleh Petrus Naya Koten pada hari Kamis, 17 April 2008. Berdasarkan keterangan saksi kunci baru itu, tim penyidik di Polres Flores Timur bisa dengan mudah melakukan terobosan-terobosan untuk mengungkap hingga tuntas kasus pembunuhan tersebut. Tetapi upaya untuk mengembangkan proses penyidikan ke berbagai pihak terkait belum juga dilakukan. Maka tak mengherankan bila timbul pula kerumitan-kerumitan tersendiri. Padahal perkara pembunuhan itu mestinya dapat ditangani dengan cara yang lebih efektif dan efisien.
Selain Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng, masih terdapat orang-orang lain yang juga terlibat sebagai pelaku. Dan masih terdapat sejumlah orang yang terlibat dalam perencanaan. Lalu masih terdapat sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian perkara, bahkan ikut menyaksikan aksi kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Mereka itu belum juga disentuh oleh tim penyidik di Polres Flores Timur. Apa alasannya, tidak jelas hingga kini.
Bahwa Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya yang merencanakan dan melakukan pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran, itu sudah sangat jelas. Rencana pembunuhan itu disusun dalam rapat-rapat yang sering mereka gelar di kampung Eputobi dan di tempat-tempat lainnya. Berdasarkan rapat-rapat itu pula, ada di antara mereka yang ditugaskan untuk mencari orang yang mau dibayar untuk melakukan pembunuhan atas tiga orang, yaitu Yoakim Gresituli Ata Maran, Yosef Kehuler, dan Sis Tukan. Di kemudian hari, dua nama lagi mereka masukkan dalam target mereka, yaitu Pius Keluang Koten, dan Dere Hayon.
Masa' Mikhael Torangama Kelen cs yang merencanakan dan melakukan pembunuhan tersebut, orang-orang lain yang dituduh. (RRM)
Ada warga Eputobi yang terpaksa tak mau beli raskin
Persisan di Lewolaga
Lewolaga Sempat Dihebohkan oleh Isu Keterlibatan LM
Minggu, 11 Mei 2009. Gara-gara beredar isu tentang keterlibatan LM dalam kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran, Lewolaga sempat heboh. Isu itu bersumber dari seorang orang Eputobi yang untuk sementara ini tinggal di suatu tempat di Larantuka. Kepada seorang warga Lewolaga dia menceriterakan tentang keterlibatan LM dalam kasus pembunuhan tersebut. Mendengar namanya disangkutkan dengan kasus pembunuhan tersebut, LM berusaha mengklarifikasi kepada pembawa berita. Tetapi kepada LM disarankan agar dia mencek kebenaran isu itu langsung kepada sumbernya, yaitu kepada orang Eputobi yang kini masih berada di Larantuka itu. (RRM)
MTK: "Saya Sakit Hati"
Minggu, 11 Mei 2009. Belakangan ini MTK, kepala komplotan pembunuh berdarah dingin itu sering bercurhat kepada pembeli raskin di kampung Eputobi, katanya, "Selama ditahan di Polres Flores Timur, saya merasa sakit hati sekali." Mendengar keluhannya itu, ada yang spontan bertanya dalam hati, kok dia bisa merasa sakit hati? (RRM)
Di Manakah Berkas Perkara Pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran Kini Berada?
Jumat, 8 Mei 2009. Pada tanggal 24 Februari 2009 berkas perkara pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Larantuka. Pelimpahan berkas tersebut didukung dengan alat-alat bukti yang cukup. Setelah lebih dari satu bulan tidak dikembalikan ke Polres Flores Timur, berbagai kalangan yang menaruh perhatian pada kasus kejahatan tersebut berharap berkas tersebut berhasil memperoleh status P21. Tetapi setelah dua bulan lebih dipendam oleh si JPU di Kejaksaan Negeri Larantuka, berkas itu dikembalikan lagi ke Polres Flores Timur pada hari Rabu, 6 Mei 2009. Apa maksud pengembaliannya setelah dua bulan mengendap di sana, tidak jelas hingga berita ini diturunkan. Yang jelas, dengan menahan berkas itu di kantornya selama dua bulan lebih, JPU yang bersangkutan melakukan kesalahan hukum. (RRM)
Seekor Ayam Untuk Jaksa?
Jumat, 8 Mei 2009. Sejak beberapa hari lalu di kampung Eputobi beredar informasi, bahwa pihak tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran membawa seekor ayam ke Larantuka. Untuk apa? Ceriteranya, untuk diberikan kepada seorang jaksa. Apa arti pemberian itu? Tentu hanya mereka yang memberikannya yang tahu. Yang jelas, orang yang menangkap ayam itu adalah Lambertus Lagawuyo Kumanireng. (RRM)
KOMNAS HAM Menyurati Keluarga Korban
Jumat, 1 Mei 2009. Komisi Nasional Hak Asisi Manusia (KOMNAS HAM) menyurati keluarga korban pembunuhan Senin malam, 30 Juli 2007. Dalam suratnya, KOMNAS HAM menjelaskan perkembangan penanganan perkara pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran berdasarkan penjelasan dari Polda NTT. Kepada keluarga korban, KOMNAS HAM juga menjelaskan bahwa berkas perkara pembunuhan tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan negeri Larantuka pada tanggal 24 Februari 2009 yang lalu.
Beberapa waktu lalu, KOMNAS HAM meminta Kapolda NTT untuk mengusut hingga tuntas kasus pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran. Tembusan surat ke Kapolda NTT itu disampaikan juga kepada keluarga korban dan Kapolres Flores Timur.
Sementara itu dari kampung Eputobi diberitakan bahwa posisi Mikhael Torangama Kelen dan komplotan penjahat yang dipimpinnya semakin lemah. Maklum, dukungan dana bagi aktivitas-aktivitas mereka semakin sulit diperoleh. Begitu pula halnya dengan dukungan dari oknum-oknum tertentu. Di masa lalu, dukungan dari oknum-oknum tertentu itulah yang membuat Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotan penjahatnya merasa di atas angin. Karena dukungan itu pula, maka mereka pun terus-menerus berdusta hingga kini. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Edisi April 2009
Siapa Yang Diandalkan Oleh Kepala Komplotan Penjahat Itu?
Bahwa Mikhael Torangama Kelen yang memimpin aksi pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran, itu sudah jelas. Tetapi si kepala komplotan pembunuh berdarah dingin itu masih saja berharap agar dirinya dan anggota-anggota komplotannya lolos dari proses hukum. Sebelum Paskah, dia sempat berujar bahwa setelah Paskah dia akan menghubungi instansi-instansi terkait di Larantuka agar proses hukum atas kasus Blou dibatalkan.
Untuk memenuhi maksudnya itu dia berharap bupati Flores Timur dapat membantunya. Luar biasa kalau seorang bupati dibawa-bawa untuk menghindari dia dan anggota-anggota komplotannya dari tanggung jawab hukum. Di masa lalu dia mengandalkan oknum-oknum polisi tertentu untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan tersebut. Setelah oknum-oknum polisi yang bersangkutan dibungkam oleh fakta-fakta yang jelas tentang perbuatan jahat dia dan anggota-anggota komplotannya, kini dia rupanya mengandalkan bupati Flores Timur untuk meneruskan aksi penipuannya.
Selain mengharapkan bantuan tersebut, si kepala komplotan penjahat Eputobi itu pun sibuk membantah berita-berita tentang perbuatan jahatnya yang disebarluaskan melalui internet. Bantahan-bantahannya yang tidak didukung dengan bukti-bukti tentang ketidakterlibatannya dalam kasus kejahatan tersebut tidak berarti apa-apa bagi orang-orang yang tahu ceritera tentang peristiwa pembunuhan itu. Bukankah sejumlah pendukungnya pun sudah menarik dukungan mereka terhadapnya setelah mereka mengetahui duduk persoalan yang sesungguhnya tentang kasus Blou? (RRM)
Pembunuhan Itu Berencana dan Bermotifkan Politik
Rabu, 22 April 2009. Temuan-temuan baru di lapangan investigasi kian memperkuat dugaan bahwa pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran itu berencana dan bermotifkan politik. Tak lama setelah pelaksanaan pilkades yang tidak sesuai dengan peraturan hukum di desa Lewoingu pada 27 Maret 2007, salah seorang anggota komplotan penjahat Eputobi berusaha mencari orang yang mau dibayar untuk melakukan pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran dan dua orang rekannya dari kubu oposisi. Tetapi orang yang sempat dihubunginya itu tidak mau memenuhi permintaan penjahat itu.
Menurut rencana awal, tiga orang akan mereka habisi dengan target utama adalah Yoakim Gresituli Ata Maran. Di kemudian hari, dua orang lagi dimasukkan dalam target pembunuhan. Semua yang dijadikan target pembunuhan itu adalah tokoh-tokoh oposisi yang tidak pernah menimbulkan masalah politik atau pun masalah lain di kampung Eputobi. Mereka beroposisi secara demokratis, dengan menaati asas-asas moral dan hukum positif yang berlaku bagi tahapan-tahapan pemilihan kepala desa di kabupaten Flores Timur. Terdapat indikasi-indikasi yang makin jelas bahwa Yoakim Gresituli Ata Maran dibunuh karena dia beroposisi dengan Mikhael Torangama Kelen. Rekan-rekan seperjuangannya pun nyaris mengalami nasib yang sama. (RRM)
Musim Ketam Padi Telah Tiba
Senin, 20 April 2009. Para petani ladang di kawasan Lewoingu dan sekitarnya mulai sibuk mengetam padi. Pekerjaan mengetam padi biasanya dilakukan oleh para wanita. Sementara para pria membangun lumbung untuk menyimpan padi. Di musim seperti ini banyak waktu mereka habiskan di ladang. (RRM)
Siapa Yang Bermaksud Membatalkan Proses Hukum Atas Perkara Pembunuhan Itu?
Menghindari diri dari tanggung jawab hukum, rupanya sudah menjadi tekad kepala komplotan penjahat Eputobi itu. Beberapa waktu lalu, dia sempat menantang pihak masyarakat beradab dengan mengatakan begini, "Biar kalian berdoa hingga tengada ke langit dan menunduk ke bumi pun, kalian tidak akan berhasil mendapatkan saya." Lalu dia juga bilang, bahwa dia akan keluar masuk instansi-instansi terkait untuk membatalkan proses perkara pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran..
Memang luar biasa tekad si kepala komplotan penjahat yang satu ini untuk menghindari diri dari tanggung jawab hukum. Tetapi nasib dia dan anggota-anggota komplotannya sudah jelas, karena proses hukum atas perkara pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran itu tak bisa dibatalkan begitu saja. Yang jelas, hukuman yang sangat berat telah menanti mereka. Bersama kakaknya, si kepala komplotan penjahat itu akan dijebloskan ke dalam bui. Iparnya pun akan mengalami nasib yang sama. Dan bukan tidak mungkin, isterinya pun ikut diproses. (RRM)
Siapa Yang Mengadakan Raskin?
Jawaban atas pertanyaan tersebut jelas, yaitu pemerintah pusat. Raskin (beras untuk orang miskin) adalah program pemerintah pusat. Tetapi di kampung Eputobi, ada yang mengaku mengusahakan raskin. Siapakah dia yang mengaku demikian? Tidak lain tidak bukan, dia adalah si kepala komplotan penjahat Eputobi. Ini dia ungkapkan beberapa waktu lalu kepada warga "jabar" yang membeli raskin.
Sejak kapan, kepala komplotan penjahat Eputobi itu berjasa dalam pengadaan raskin? Memang repot ya, kalau si kepala komplotan penjahat itu direstui jadi kepala desa. Seluruh lapisan masyarakat beradab di Lewoingu semakin muak melihat ulah tingkah si kepala kompolotan penjahat itu dan anggota-anggotanya. Mereka berharap proses hukum atas para pembunuh berdarah dingin itu berjalan secara lebih jelas dan tegas, sehingga para penjahat itu pun dapat diamankan di ruang-ruang tahanan atau pun di bui.
Sambil menunggu tanggapan JPU atas berkas perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan tiga anak Lamber Liko Kumanireng itu, tim penyidik di Polres Flores Timur mestinya mulai bergerak secara jelas dan tegas untuk menciduk orang-orang lain yang juga jelas terindikasi terlibat dalam peristiwa pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran. Membiarkan para pelaku pembunuhan tersebut bebas berkeliaran hingga kini merupakan kekeliruan besar yang pada dasarnya tak pantas terjadi. Makin lama makin banyak kalangan yang mempertanyakan efektivitas kerja aparat kepolisian Polres Flores Timur dalam menangani perkara pembunuhan tersebut.
Salah satu yang mendesak untuk diciduk dan diperiksa secara intensif adalah Lambertus Lagawuyo Kumanireng, yang belakangan ini sering mengaku diri sebagai aktivis PADMA Indonesia itu. Sangat jelas keterlibatan orang ini dalam peristiwa pembunuhan di Blou itu. (RRM)
Malam Paskah di Riang Duli-Lewoingu
Misa Malam Paskah untuk umat stasi Eputobi dan Riang Duli diadakan di Gereja Riang Duli-Lewoingu. Rangkaian Upacara Malam Paskah dipimpin oleh Romo Lukas, MSF. Upacara tersebut dimeriahkan oleh koor dari Eputobi.
Misa pada hari Minggu Paskah pun diadakan di Gereja Riang Duli. Misa Paskah Kedua, Senin, 13 April 2009, diadakan di Gereja Eputobi (RRM)
Duta Besar Vatikan di Larantuka
Kamis Putih, 9 April 2009 & Jumat Agung, 10 April 2009. Misa Kamis Putih dan Upacara Jumat Agung di Larantuka dipimpin oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Mgr. Leopoldo Girelli. Sebelumnya, Duta Besar Vatikan mengunjungi biara trapis di Lamanabi, Tanjung Bunga, Flores Timur. Dari Larantuka, Mgr Leopoldo Girelli berangkat ke Ruteng guna memimpin upacara Malam Paskah di sana. (RRM)
Berkas Perkara Pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran Masih di Kejaksaan
Selasa, 7 April 2009. Setelah diserahkan oleh tim penyidik ke Kejaksaan Negeri Larantuka, pada tanggal 24 Februari 2009, berkas perkara pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran belum juga dikembalikan ke Polres Flores Timur. Sumber formal di Polres Flores Timur menginformasikan, bahwa berkas itu masih berada di Kejaksaan Negeri Larantuka. Jika ada perkembangan baru mengenai berkas tersebut, pihak penyidik akan menginformasikannya kepada pihak keluarga korban.
Sangat diharapkan, berkas kasus pembunuhan tersebut dapat memperoleh status P21, sehingga para pelaku pembunuhan berencana itu dapat ditindak secara hukum. Jika proses hukum itu dimulai, maka akan terungkap aspek-aspek kriminal lain terkait yang selama ini belum terungkap ke publik. Diharapkan akan muncul pula saksi-saksi baru yang memantapkan posisi Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Juga diharapkan, penyandang dana dan aktor intelektualnya pun akan diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka. (RRM)
Masyarakat Beradab di Kampung Eputobi Siap Merayakan Paskah
Senin, 6 April 2009. Pekan Suci bagi umat Katolik sudah tiba. Dan masyarakat beradab di kampung Eputobi pun sedang mempersiapkan diri untuk merayakan Paskah 2009. Upacara Malam Paskah akan diselenggarakan di Riang Duli. Upacara Malam Paskah itu akan dimeriahkan dengan koor dari masyarakat beradab Eputobi. (RRM)
Ma Kumanireng Divonis 4 Bulan
Senin, 6 April 2009. Sidang perkara pencekikan Sony Making diakhiri siang hari ini di Pengadilan Negeri Larantuka. Pelaku perbuatan pidana tersebut, yaitu Ma Kumanireng dijatuhi hukuman 4 bulan potong masa tahanan. Atas putusan hakim tersebut, Ma Kumanireng menyatakan menerimanya dengan ikhlas Hukuman 4 bulan penjara itu layak dia terima. Sejak hari ini dia resmi menjadi narapidana.
Mendengar keputusan hakim tersebut, dua suporter Ma Kumanireng, yaitu Lambertus Lagawuyo Kumanireng dan Saver Lubur hanya diam dan menunduk lesu. Padahal selama ini kedua orang ini termasuk yang sangat bergairah dalam upaya mereka untuk membusung dada. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Edisi Maret 2009
Sebagian Suporter Si MTK Mulai Sadar
Senin, 30 Maret 2009. Kesadaran melakukan kesalahan tampaknya mulai tumbuh di kalangan suporter Mikhael Torangama Kelen. Ya, sebagian dari mereka yang selama ini berkubu ke kepala komplotan penjahat itu mulai sadar bahwa selama ini mereka membela yang salah dan yang jahat. Ini terjadi setelah mereka mulai melek akan apa yang sesungguhnya terjadi selama ini. Mereka mulai melihat secara lebih jelas fakta-fakta yang sudah terjadi dan yang sedang terjadi. Sehingga mereka pun semakin tidak bersimpati terhadap komplotan penjahat itu dan mulai mengambil jarak yang jelas dari kubu tersebut. Kubu penjahat Eputobi itu sedang dilanda perpecahan serius. Apalagi dukun-dukun andalan mereka selama ini pun tak lagi memiliki keampuhan. Tinggal dua ekor anjing hitam yang selama ini beroperasi di kampung Eputobi yang masih coba menantang sana menatang sini. Masyarakat beradab di kampung Eputobi tahu persis siapakah yang berada di balik kedua ekor anjing hitam itu. Kita akan lihat sampai di mana kekuatan kedua anjing hitam itu. (RRM)
Edin Padung Kehilangan hp, Ardy Namang Kehilangan STNK Sepeda Motor
Senin, 30 Maret 2009. Pemilik hp (handphone) dari kalangan masyarakat beradab di kampung Eputobi perlu lebih waspada. Soalnya, hp mereka tampaknya jadi incaran maling. Setelah Sis Tukan kehilangan hp, kini giliran Edin Padung yang kehilangan hp. Siapa pencurinya? Hingga kini belum jelas jawabannya? Tetapi kiranya jelas, bahwa pencurinya adalah seorang spesialis. Mudah-mudahan si spesialis ini akan ketemu batunya.
Kalau Edin Padung kehilangan hp, Ardy Namang kehilangan STNK sepeda motor. STNK itu ditaruhnya di dalam bagasi sepeda motornya. Ketika memarkir sepeda motor di depan rumah, Ardy Namang membiarkan kunci kontaknya berada pada posisinya di sepeda motor. Rupanya tak jauh dari situ sudah ada orang yang mengincar. Dalam waktu sekejap kunci kontak itu dipakai oleh si pencuri untuk membuka kunci bagasi. Maka lenyaplah STNK sepeda motornya.
Karena hanya STNK sepeda motor yang diambil, maka motif pencurian tersebut jelas, yaitu untuk menyulitkan mobilitas Ardy Namang. (RRM)
Bagaimana Nasib Kasus Ancaman Terhadap Pak Aneng Tukan?
Senin, 30 Maret 2009. Kasus pencekikan atas Sony Making sedang dalam proses di pengadilan negeri Larantuka. Tetapi bagaimana dengan nasib perkara ancaman pemukulan terhadap Pak Aneng Tukan oleh Yoka Kumanireng. Pelaku ancaman itu adalah tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Kasus semacam itu pun perlu diproses. Pemrosesan kasus tersebut dapat membantu penyidik untuk mengungkap lebih jauh kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Untuk itu yang bersangkutan perlu diperiksa secara intensif dengan teknik-teknik penyidikan yang canggih.
Selain itu masih ada kasus ancaman lainnya yang hingga kini belum mendapat perhatian dari penyidik di Polres Flores Timur. Jika penyidik di Polres Flores Timur menaruh perhatian pada kasus-kasus ancaman dimaksud, orang-orang seperti Laurensius Kweng, Lambertus Lagawuyo Kumanireng, dkk pun perlu disidik secara intensif. (RRM)
Ma Kumanireng Menyesali Perbuatannya
Senin, 30 Maret 2009. Di pengadilan negeri Larantuka pada hari ini (Selasa, 30/3/2009), Ma Kumanireng menyesali perbuatan jahatnya terhadap Sony Making. Jelas dan kuatnya keterangan yang diberikan saksi-saksi mata tentang perbuatannya itu membuat Ma Kumanireng tak bisa membantah selain menyatakan bahwa dia menyesali perbuatannya itu. Beberapa suporternya antara lain Lambertus Lagawuyo Kumanireng dan Yoka Kumanireng pun tampak tidak berkutik. Sebelumnya, Lambertus Lagawuyo Kumanireng sempat berkasak-kusuk ke rumah salah seorang saksi mata. Tetapi dia tidak berhasil menemui saksi yang dimaksud. Tuan rumah yang didatangi malah menyuruh dia pergi. Kepada dia pun diberi peringatan untuk tidak datang lagi ke rumah itu.
Dalam kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran, Lambertus Lagawuyo Kumanireng termasuk salah satu yang sibuk mengancam saksi. Indikasi-indikasi awal tentang keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut sangat jelas. Hanya karena tim penyidik di Polres Flores Timur bergerak sangat lamban, maka orang ini masih bebas berkeliaran. Padahal penangkapan atas dirinya mestinya menjadi salah satu prioritas. Selain Lambertus Lagawuyo Kumanireng, masih terdapat sejumlah orang lain yang juga perlu ditangkap dan perlu diperiksa secara intensif.
Sidang lanjutan perkara pencekikan Sony Making oleh Ma Kumanireng akan digelar pada hari Senin, 6 April 2009. Jika tak ada halangan, maka dalam sidang itu nanti hakim akan menjatuhkan palu keputusan.
Dari Larantuka juga diinformasikan bahwa sidang lanjutan perkara korupsi Andreas Boli Kelen akan digelar besok, Selasa, 31 Maret 2009. (RRM)
Di Flores Timur dan Lembata Pemilu Ditunda
Sabtu, 28 Maret 2009. Usul masyarakat Flores Timur (Flotim) dan Lembata agar pemilu legislatif tidak dilaksanakan pada hari Kamis Putih, 9 April 2009, dikabulkan oleh KPU Pusat. Pelaksanaan pemilu di dua kabapaten tersebut ditunda. Sempat diusulkan agar pemilu di Flotim dan Lembata diadakan pada 15 April 2009. Namun dari Larantuka diberitakan bahwa pemilu di Flores Timur dan Lembata akan diadakan pada tanggal 14 April 2009. Meskipun demikian belum ada pengumuman resmi tentang kapan pemilu tersebut akan diselenggarakan. (RRM)
Ma Kumanireng Mengakui Perbuatannya
Selasa, 24 Maret 2009. Di pengadilan negeri Larantuka, Ma Kumanireng, saudara ipar dari Mikhael Torangama Kelen, sempat berusaha menyangkal perbuatan kriminal yang disangkakan kepadanya. Mulanya dia menjelaskan bahwa dia hanya mendorong Sony Making. Dia mengatakan bahwa dia tidak mencekik Sony Making. Tetapi menurut Sony Making dan dua orang saksi mata yang dihadirkan dalam sidang itu, Ma Kumanireng mencekik Sony Making. Cekikan itu membuat leher Sony Making sempat berdarah. Karena tak mampu lagi berkelit, Ma Kumanireng akhirnya mengakui bahwa dia mencekik Sony Making. Memang, kalau dia hanya mendorong, leher Sony Making tidak mungkin berdarah.
Ikut menyaksikan jalannya sidang itu antara lain Mikhael Torangama Kelen dan Lambertus Lagawuyo Kumanireng. Tetapi kedua orang ini kelihatan tidak berkutik. Sepanjang sidang, Lambertus Lagawuyo Kumanireng hanya duduk menunduk, memandang ke bawah; entah apa yang dilihatnya. Sementara itu Mikhael Torangama Kelen pun hanya diam membisu.
Evi Kumanireng, isteri dari kepala komplotan penjahat Eputobi, dan Yose Nunang tampil sebagai saksi bagi Ma Kumanireng. Gara-gara tak mampu mengendalikan mulutnya, Evi Kumanireng mendapat teguran dari pimpinan sidang.
Sidang lanjutan perkara ini akan digelar pada hari Senin, 30 Maret 2009. (RRM)
Ma Kumanireng Akan Disidang Pada Hari Selasa, 24 Maret 2009
Minggu, 22 Maret 2009. Gara-gara mencekik Sony Making, Ma Kumanireng kini berurusan dengan hukum. Jika tak ada halangan, pada hari Selasa, 24 Maret 2009 yang akan datang dia menjalani sidang pertama di pengadilan negeri Larantuka.
Pada hari yang sama Andreas Boli Kelen pun dijadwalkan untuk menjalani sidang lanjutan atas perbuatan korupsi yang disangkakan kepadanya. Si tersangka korupsi ini kini diberi kesempatan untuk menghirup udara segar di luar sel. (RRM)
Pak Dukun cs Diadukan Ke Pos Polisi Titehena di Lewolaga
Minggu, 22 Maret 2009. Karena merasa difitnah, Ardy Namang melaporkan pak dukun, Mari' Sogen cs ke Pos Polisi Titehena di Lewolaga. Mari Sogen adalah seorang dukun yang diminta bantuannya untuk menangani kerasukan yang menimpa Ice Oyang beberapa waktu lalu.
Ketika berada dalam keadaan kerasukan (trance), Ice Oyang dipaksa untuk mengaku bahwa yang merasukinya adalah Ardy Namang. Lalu Ardy Namang juga difitnah sebagai pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Ada saksi-saksi yang menyaksikan adegan pemaksaaan itu.
Ketika pak dukun itu dipanggil ke pos polisi Titehena di Lewolaga untuk dimintai keterangan, ikut datang pula ke sana sejumlah orang dari kubu penjahat Eputobi. Mereka bermaksud memberikan dukungan bagi pak dukun cs. Maklum, Mari' Sogen adalah salah seorang dukun yang jadi andalan mereka. Selama ini dia sangat setia melayani kepentingan-kepentingan komplotan penjahat Eputobi itu.
Melihat kehadiran orang-orang yang tak diundang itu, Ardy Namang pun tak mau tinggal diam. Dia pun segera ke Eputobi dan mengajak teman-temannya untuk datang ke Pos Polisi Titehena di Lewolaga. Cara Ardy Namang itu ternyata ampuh untuk menghalau orang-orang dari kubu penjahat Eputobi itu pergi dari Pos Polisi Titehena-Lewolaga.
Kasus fitnah itu sebaiknya diproses oleh aparat kepolisian setempat, biar pak dukun cs juga tahu bahwa membela para penjahat dan kejahatan yang mereka lakukan itu tidak patut dilakukan. (RRM)
Sejumlah Orang Yang Juga Terindikasi Terlibat Dalam Kasus Pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran Belum Juga Disentuh
Minggu, 22 Maret 2009. Sangat jelas bahwa pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam, 30 Juli 2007 itu direncanakan dengan matang dan melibatkan sejumlah orang. Bagi para perencana dan pelakunya, pembunuhan itu dijadikan proyek untuk meraup uang. Dalam perencanaan, para penjahat Eputobi bermaksud membunuh lima orang. Dan Yoakim Gresituli Ata Maran adalah target pertama bagi mereka. Target-target lainnya adalah rekan-rekan seperjuangan almarhum.
Hingga kini baru empat orang, yaitu Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan orang-orang lain yang juga jelas terindikasi terlibat dalam kasus kejahatan tersebut belum juga disentuh. Penyidik di Polres Flores Timur belum juga melakukan pemeriksaan secara intensif atas orang-orang lain yang juga terindikasi terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dengan terus dibiarkannya orang-orang itu bebas berkeliaran di masyarakat, maka mereka itu pun terus bereksperrimen dengan berbagai jurus penyangkalan. Selama ini pun sudah terbukti berkali-kali bahwa penjahat-penjahat itulah yang menjadi sumber kekacauan-kekacauan serius yang terjadi di kampung Eputobi.
Selain para pelaku lapangan, pentolan-pentolan mereka yang bermain di belakang layar pun perlu segera dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa secara intensif. (RRM)
Berkas Perkara Pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran Masih di Tangan JPU
Minggu, 22 Maret 2009. Setelah diserahkan oleh tim penyidik ke JPU di kejaksaaan negari Larantuka pada tanggal 24 Februari 2009 yang lalu, berkas perkara pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran masih berada di tangan JPU yang bersangkutan. Beberapa pihak yang menaruh perhatian khusus atas kasus pembunuhan tersebut sempat bertanya ke keluarga korban, bagaimana dengan nasib berkas perkara yang sudah diserahkan ke kejaksaan negeri Larantuka itu. Berbagai pihak yang selama ini merasa prihatin dengan lambannya proses penanganan perkara pembunuhan tersebut berharap agar berkas perkara tersebut dapat memperoleh status P21. (RRM)
ABK Dijadikan Tahanan Kota
Minggu, 22 Maret 2009. Setelah mendekam selama satu bulan lebih di rumah tahanan kejaksaan negeri Larantuka, ABK (Andreas Boli Kelen) sejak beberapa hari lalu dijadikan tahanan kota. Perubahan status tahanannya ini dilakukan berdasarkan permohonan pengacaranya. Yang jadi jaminannya adalah isteri ABK. Proses hukum atas kasus korupsinya tentu saja terus dijalankan, hingga sampai pada putusan hakim pada tingkat pengadilan negeri Larantuka.
Masyarakat Flores Timur perlu terus mengawal proses hukum atas kasus korupsi semacam itu. Salah satu hal yang perlu diperhatikan ialah uang negara yang terbukti telah dikorupsi harus dikembalikan. Jika uang yang dikorupsinya telah dipakai, kekayaannya perlu disita oleh negara. (RRM)
Kamilus Berdamai dengan Ardy Namang
Kamis, 19 Maret 2009. Urusan perdamaian antara Kamilus dan Ardy Namang dituntaskan pada hari ini Kamis, 19/2/2009 di Polres Flores Timur. Dengan demikian tak ada lagi persoalan di antara mereka. Dan setelah ini, mudah-mudahan mereka dapat menjalin hubungan yang baik.
Perdamaian di antara mereka itu merupakan cara terbaik untuk menghentikan langkah orang-orang atau pihak-pihak yang coba ikutan bermain dalam kasus kerasukan yang menimpa isteri Kamilus itu. (RRM)
Setelah Heboh Soal Kerasukan, Situasi di Eputobi Tampak "Lebih Tenang"
Kamis, 19 Maret 2009. Setelah heboh soal kerasukan, situasi di kampung Eputobi, desa Lewoingu di Flores Timur tampak "lebih tenang." Maksud "lebih tenang" di sini ialah tidak tampak kasak-kusuk berlebihan dari pihak tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Upaya mereka untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran masih dilakukan, tetapi para penjahat itu sendiri semakin tidak percaya diri. Sejak beberapa waktu lalu, di dalam kubu itu sendiri mulai timbul saling tidak percaya. Apalagi masalah-masalah tertentu pun mulai timbul secara nyata di dalam kubu mereka. Ada tokoh penting mereka yang sedang menjalani proses hukum. Ada orang tua mereka yang belakangan ini sering sakit. Sementara itu ada pula orang muda yang mengalami gangguan mental. Mungkin karena itu, maka ada pihak tertentu yang mulai berkasak-kusuk untuk berdamai dengan pihak Ata Maran.
Sementara itu dari Larantuka dikabarkan bahwa sidang lanjutan perkara korupsi Andreas Boli Kelen digelar pada hari Selasa, 17 April 2009. Belum ada informasi kapan sidang lanjutannya akan digelar lagi. (RRM)
Beberapa Warga "Jabar" di Eputobi Tidak Mendapat Layanan Administrasi dari Pemerintah Desa Lewoingu
Salah satu alasan pengaktifan kembali Mikhael Torangama Kelen menjadi kepala desa Lewoingu ialah untuk kepentingan orang banyak. Tetapi di dalam kenyataan, kepentingan orang banyak itu tidak mendapat perhatian. Yang diperhatikan adalah kepentingan pribadi dan kelompok mereka sendiri. Ini nampak antara lain dari pelayanan administrasi yang bersifat diskriminatif.
Beberapa waktu lalu beberapa warga desa Lewoingu dari pihak "jabar" coba meminta pelayanan administrasi dari pemerintah desa Lewoingu, tetapi permintaan mereka itu tidak dipenuhi tanpa alasan yang jelas. Warga "jabar" di kampung Eputobi memang menolak seorang tersangka pembunuh berdarah dingin seperti Mikhael Torangama Kelen menjadi kepala desa Lewoingu. Ini merupakan pilihan moral mereka dalam menyikapi kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Bagi mereka, menolak tersangka itu menjadi kepala desa Lewoingu lebih terhormat ketimbang mengakuinya sebagai kepala desa Lewoingu. Risiko dari penolakan mereka itu ialah bahwa mereka tidak mendapat pelayanan adimistrasi dari pemerintah desa Lewoingu. Tapi ini tidak jadi soal bagi mereka.
Kesulitan pihak "jabar" dalam memperoleh layanan administrasi dari pemerintah desa Lewoingu sudah terjadi sejak tahun 2007. Sejak tahun itu pihak "jabar" di sana sudah mengantisipasi bahwa mereka akan mendapat hambatan dalam urusan administrasi dengan pemerintah desa Lewoingu. (RRM)
Urusan Perdamaian Antara Kamilus dan Ardy Namang Akan Dituntaskan Pada Hari Kamis, 19 Maret 2009
Sabtu, 14 Maret 2009. Pagi ini Kamilus dan Ardy Namang datang ke Polres Flores Timur untuk menuntaskan urusan perdamaian di antara mereka, setelah sempat berselisih soal kerasukan. Inisiatif perdamaian itu berasal dari Kamilus. Sikap Kamilus dan isterinya jelas. Mereka mau menyelesaikan masalah dengan Ardy Namang secara damai. Namun karena alasan tertentu, urusan perdamaian itu baru akan dituntaskan pada hari Kamis, 19 Maret 2009.
Selain Ardy Namang dan Kamilus, datang pula ke Polres Flores Timur Tobias Kelen dan Sula Lubur. Entah siapa yang menyuruh mereka untuk datang ke Polres Flores Timur. Yang jelas kedua orang ini mengaku diri sebagai saksi bahwa Ardy Namang memaki isteri dari Kamilus. Padahal, menurut Ardy Namng, dia tidak memaki isteri Kamilus. Kehadiran kedua orang ini mengindikasikan bahwa ada pihak lain di luar Kamilus dan isterinya yang ikut "bermain." (RRM)
MTK Melarang Beberapa Warga "Jabar" dari Eputobi Menyaksikan Jalannya Sidang
Kamis, 12 Maret 2009. Hari ini beberapa warga '"jabar" dari Eputobi menyempatkan diri ke Larantuka untuk menyaksikan jalannya sidang kasus korupsi ABK (Andreas Boli Kelen). Tetapi si MTK (Mikhael Torangama Kelen) yang sudah lebih dulu hadir di situ melarang mereka untuk menyaksikan jalannya sidang tersebut. Padahal sidang itu bersifat terbuka untuk umum dan kepala komplotan penjahat Eputobi itu sama sekali tidak punya hak dan wewenang untuk melarang orang untuk menyaksikannya. Arogansinya tampaknya kebablasan, sehingga tidak lagi mengenal batas. (RRM)
Di Polres Flotim, Kamilus Berdamai dengan Ardy Namang
Kamis, 12 Maret 2009. Pengaduan Kamilus atas Ardy Namang diselesaikan dengan cara damai di Polres Flores Timur, pada hari ini. Sinyal damai sudah diberikan oleh Kamilus sejak hari Senin, 9 Maret 2009. Sejak hari itu Kamilus sudah merasa bahwa dia sebenarnya diperalat oleh pihak tertentu.
Pernyataan damai sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Tetapi pada hari Sabtu, 14 Maret 2009, Ardy Namang masih perlu ke Polres Flores Timur untuk melengkapi keterangan yang diperlukan oleh penyidik.
Pak dukun cs yang diharapkan dihadirkan juga pada hari ini tidak muncul di Polres Flores Timur. Padahal keterangan pak dukun cs sebenarnya diperlukan untuk memperjelas apa sesungguhnya yang terjadi di balik masalah kerasukan itu. Ada kemungkinan pak dukun cs akan berurusan dengan aparat kepolisian di Pospol Titehena-Lewolaga atau bisa juga dengan aparat kepolisian di Polsek Wulanggitang-Boru. (RRM)
Berkas Perkara Pembunuhan YGM Menunggu Tanggapan JPU
Kamis, 12 Maret 2009. Berkas perkara pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran (YGM) telah dilimpahkan kembali ke kejaksaan negeri Larantuka oleh penyidik beberapa waktu lalu. Berdasarkan alat-alat bukti yang ada berkas tersebut bisa memperoleh status P21. Status P21 itu yang kini ditunggu-tunggu oleh berbagai kalangan masyarakat di Flores Timur. Tetapi hingga kini kami belum memperoleh informasi tentang tanggapan JPU yang bersangkutan atas berkas tersebut.
Jika berkas tersebut dikembalikan lagi kepada penyidik, itu berarti masih ada kekurangan yang perlu dilengkapi oleh penyidik. Dan penyidik tentu akan berusaha untuk melengkapinya. Jika berkas itu dinyatakan layak memperoleh status P21 oleh JPU, maka Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya akan dijemput untuk selanjutnya dijadikan tahanan kejaksaan.
Selain empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih terdapat orang-orang lain yang akan menjadi tersangka juga. Cepat atau pun lambat, mereka pun akan diproses oleh aparat penegak hukum. (RRM)
Sidang Kedua Kasus Korupsi ABK Akan Digelar Kamis 12 Maret 2009
Selasa, 10 Maret 2009. Sidang kedua kasus korupsi yang dilakukan oleh Andreas Boli Kelen (ABK) dkk akan digelar pada hari Kamis, 12 Maret 2009, bukan pada hari Jumat, 13 Maret 2009. Demikian informasi yang kami peroleh dari Larantuka pada hari ini. Dari Larantuka juga diberitakan bahwa ABK dalam keadaan kurang sehat, karena menderita sakit. Diharapkan, pada hari Kamis, 12 Maret 2009, dia bisa tampil di ruang sidang pengadilan negeri Larantuka. (RRM)
Laporan Itu Bisa Menjadi Bumerang Bagi Si Pelapor dan Si Dukun cs
Senin sore, 9 Maret 2009. Ardy Namang sudah selesai memberikan keterangan kepada penyidik di Polres Flores Timur. Ketika berita ini diturunkan, dia sedang berada di Balela, Larantuka. Setelah makan dan beristirahat sejenak, dia akan kembali ke kampung Eputobi dengan hati yang tenang.
Laporan yang membuat Ardy Namang dipanggil ke Polres Flores Timur justru begerak di luar skenario pelapor cs. Di Polres Flores Timur, pelapor baru menyadari kekeliruannya, dan sempat bercurhat tentang beberapa hal kepada Ardy Namang. Di Polres Flores Timur, pelapor baru mengetahui secara jelas status Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng. Rupanya selama ini dia memperoleh informasi-informasi yang salah tentang status keempat tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran itu. Sehingga dia dan keluarganya pun lebih merapatkan posisinya ke kepala komplotan penjahat Eputobi itu.
Kerapatan relasi mereka akhir-akhir ini membuat dia pun lupa bahwa laporan dia ke Polres Flores Timur itu murni didasarkan pada fitnah. Rupanya dia terjebak oleh kata-kata si dukun, Mari' Sogen, yang mengatakan bahwa yang merasuki Ice Oyang, isteri dari si pelapor, adalah Ardy Namang. Mari' Sogen adalah salah satu dukun, yang selama ini jadi andalan komplotan penjahat tersebut. Setelah jasanya digunakan untuk mengobati luka pada kepala salah seorang tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran, pada bulan Agustus 2007, pak dukun ini sempat mengoceh bahwa luka pada kepala orang itu disebabkan oleh hantaman nitung (hantu) di Waidang pada tahun 2004.
Karena memfitnah Ardy Namang, Mari' Sogen cs akan berurusan dengan penyidik di Polres Flores Timur pada hari Kamis, 12 Maret 2009. Sudah waktunya aparat kepolisian di Polres Flores Timur bertindak tegas terhadap elemen-elemen yang selama ini ikut-ikutan memperparah kerusakan-kerusakan yang sudah terjadi di kampung Eputobi. (RRM)
Ardy Namang Sedang Memberi Keterangan di Polres Flores Timur
Senin, 9 Maret 2009. Ketika baris ini diketik, Ardy Namang sedang berada di Reskrim Polres Flores Timur. Dia sedang memberi keterangan kepada penyidik yang membutuhkan keterangannya. Kamilus yang mengajukan laporan pun tampak hadir di Polres Flores Timur. Ada gelagat bahwa Kamilus berusaha menempuh jalan damai. Kalau jalan damai dia kehendaki mengapa dia melaporkan Ardy Namang ke Polres Flores Timur tanpa suatu alasan yang cukup.
Seorang anggota polisi mengatakan bahwa tidak ada alasan yang cukup kasus tersebut diproses lebih lanjut. Tetapi keterangan dari Ardy Namang memang diperlukan agar duduk persoalannya menjadi jelas. Jika Ardy Namang mau menggugat balik, maka Kamilus dan isterinya itu bisa diproses dengan pasal fitnah. Dalam kasus tersebut Ardy Namang yang difitnah. (RRM)
Ma Kumanireng Ditahan dan Akan Disidang
Sejak dijemput beberapa waktu lalu di Eputobi, Ma Kumanireng ditahan, karena berkas perkaranya sudah mencapai status P21. Dia kini menunggu penggelaran sidang perkaranya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi tentang kapan sidang tersebut akan digelar. Yang jelas sidang perkara Andreas Boli Kelen dan sidang perkara Ma Kumanireng menjadi semacam intro bagi sidang perkara besar, yaitu perkara pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Jika proses hukumnya berjalan lancar, maka dalam tahun 2009 ini, sejumlah orang Eputobi akan menjadi penghuni penjara Larantuka. (RRM)
Ardy Namang Akan Memenuhi Panggilan Polisi
Sabtu malam, 7 Maret 2009. Setelah mengetahui bahwa dirinya dipanggil polisi, Ardy Namang siap memenuhi panggilan tersebut. Pada hari Senin, 9 Maret 2009, dia akan menghadap penyidik yang memanggilnya untuk menjelaskan duduk persoalan yang sesungguhnya. Yang jelas ocehan Ice Oyang ketika dia dalam keadaan kerasukan itu tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Dia pun akan menjelaskan kepada penyidik bahwa dia tidak mengancam Kamilus. (RRM)
Setelah Ice Oyang Kerasukan, Ardy Namang Dipanggil Polisi
Pada hari Rabu malam, 4 Maret 2009, Ice Oyang, isteri dari Kamilus, kepala SDK Eputobi, mengalami kerasukan. Dalam keadaan kerasukan dia mengoceh bahwa Ardy Namang yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Ocehannya ini cocok sekali dengan apa yang selama ini dituduhkan oleh pihak tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Yang mengatasi problem kerasukan itu adalah Mari' Sogen, salah seorang dukun yang menjadi andalan kubu tersangka.
Keesokan harinya langsung beredar kabar tentang ocehan Ice Oyang itu. Waktu itu Ardy Namang berada di Hokeng. Dia punya ladang di sana. Anaknya yang pernah dipukul oleh Kamilus dan Tide Kumanireng pun sudah dipindahkan ke Hokeng.
Setelah kembali ke Eputobi, barulah dia tahu tentang isi kata-kata orang yang kerasukan itu. Karena merasa dirinya difitnah, dia sempat mempermasalahkan tuduhan itu ke Kamilus. Lalu dia pun berusaha melaporkan fitnah itu ke Pos Polisi Titehena di Lewolaga. Namun maksudnya itu tidak langsung kesampaian, karena tidak ada satu pun anggota polisi yang dapat ditemuinya di Pos Polisi tersebut.
Ketika dia datang ke Pos Polisi Titehena untuk kedua kalinya, dia berhasil menemui Kapospol Titehena. Dia menyampaikan laporannya ke Kapospol Titehena. Tetapi di sana dia pun menemukan adanya surat panggilan dari Polres Flores Timur. Dalam surat itu dia disuruh untuk menghadap ke penyidik di Polres Flores Timur pada hari Senin, 9 Maret 2009.
Rupanya, setelah Ardy Namang menemui Kamilus, empat orang dari kubu tersangka meluncur dengan sepeda motor ke Polres di Larantuka untuk menyampaikan laporan bahwa Ardy Namang mengancam Kamilus. Polisi yang menerima laporan itu langsung memberikan tanggapan positif. Maka keluarlah surat panggilan itu. Padahal sebuah sumber di kampung Eputobi menginformasikan bahwa ancaman itu tidak ada.
Melihat cepatnya tanggapan atas laporan dari kubu tersangka, pihak masyarakat beradab di kampung Eputobi kini bertanya-tanya, "Mengapa beberapa ancaman yang pernah dikeluarkan oleh beberapa tersangka pelaku pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran terhadap orang-orang yang tidak bersalah tidak direspons hingga kini?" (RRM)
Sidang Kedua Kasus Korupsi ABK Akan Digelar Pada 13 Maret 2009
Sabtu, 7 Maret 2009. Sidang pertama kasus korupsi yang melibatkan mantan KaDis Pendidikan Flores Timur, Andreas Boli Kelen (ABK) sudah digelar pada hari Kamis, 5 Maret 2009. Dalam sidang itu hakim menanyakan kepada ABK, "Saudara dari mana?" Yang ditanya menjawab, "Saya dari Eputobi." Mendengar itu hakim pun tersenyum. Di luar sidang, ada yang sempat berkomentar, seharusnya dia menjawab, "Saya dari Riang Duli." Soalnya, dia itu berasal dari Riang Duli.
Sidang kedua perkara korupsi tersebut akan digelar pada 13 Maret 2009. Masyarakat beradab di kampung Eputobi sebaiknya mengirim sejumlah perwakilan untuk menghadiri sidang kedua tersebut sebagai bagian dari proses pembelajaran pelaksanaan hukum. Selain itu mereka juga dapat belajar bahwa korupsi adalah suatu perbuatan jahat yang tak pantas untuk dilakukan. (RRM)
Masyarakat Beradab di Kampung Eputobi Sedang Mewaspadai Skenario Kerasukan
Jumat, 6 Maret 2009. Upaya menghindari diri dari tanggung jawab hukum atas pembunuhan yang mereka lakukan atas Yoakim Gresituli Ata Maran terus dilakukan oleh pihak tersangka. Untuk itu sejumlah skenario pun mereka susun dan coba terapkan. Yang gencar mereka lakukan belakangan ini adalah menuduh orang-orang dari pihak "jabar" sebagai pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Ini adalah salah satu bentuk kejahatan baru yang mereka rancang tak lama setelah tanggal 16 Agustus 2008. Ini juga merupakan salah satu upaya mereka untuk mengelabui tim penyidik.
Setelah skenario lain dianggap tak mempan, belakangan ini mereka mengusahakan skenario kerasukan atau beloding. Akan ada orang di kubu mereka yang disetel untuk menjadi orang yang kerasukan. Orang yang pura-pura kerasukan ini akan ngoceh bahwa yang membunuh Yoakim Gresituli Ata Maran itu orang-orang dari pihak "jabar." Skenario mirip ini pernah diterapkan terhadap si saksi kunci di rumah salah seorang dukun di Larantuka. Dari situ mereka berkoar-koar ke mana-mana bahwa Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng bukan pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran.
Seiring dengan berlarutnya proses penanganan perkara pembunuhan tersebut, pihak tersangka pun terus melakukan berbagai eksperimen untuk menimpakan kejahatan yang mereka lakukan kepada orang atau pihak lain, yang sama sekali bukan pelakunya. Selain meresahkan banyak kalangan di kampung Eputobi dan sekitarnya, eksperimen-eksperimen yang mencerminkan arogansi mereka itu pun memperparah kerusakan-kerusakan sosial budaya yang telah terjadi. (RRM)
KOMNAS HAM Menaruh Perhatian Serius Pada Kasus Pembunuhan YGM
Kamis, 5 Maret 2009. Kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran dan penanganannya yang berlarut-larut oleh Polres Flores Timur mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). Dalam suratnya bertanggal 11 Februari 2009, KOMNAS HAM mendesak Kapolda NTT untuk menangani perkara pembunuhan tersebut secara serius. Surat itu ditembuskan antara lain kepada Kapolres Flores Timur. (RRM)
Petrus Naya Koten Semakin Jarang Kelihatan di Kampung Eputobi
Kamis, 5 Maret 2009. Setelah dua kali mendapat panggilan polisi, Petrus Naya Koten alias Pite Koten alias Pendek Pite semakin jarang kelihatan di kampung Eputobi. Sebuah sumber resmi di tempat kerjanya, yaitu di SMPN Boru, juga menceriterakan bahwa Petrus Naya Koten semakin jarang masuk kerja. Tetapi di mana dia inggal tidak terlalu jelas bagi banyak orang di kampung Eputobi. Kadang-kadang dia tinggal di rumah kakaknya di bukit Wolomeang, kadang-kadang dia tinggal di rumah saudara iparnya di Weri. (RRM)
Musim Jagung Muda
Rabu, 4 Maret 2009. Musim jagung muda sudah tiba di Lewoingu dan sekitarnya. Dalam hari-hari belakangan ini para petani di kampung Eputobi, misalnya, asyik menikmati enaknya jagung muda bakar dan jagung muda rebus. Dari kampung, jagung muda pun dibawa ke Larantuka agar dapat dinikmati juga oleh anggota-anggota keluarga yang tinggal di kota itu. (RRM)
Kasus Korupsi Mantan KaDis Pendidikan Flotim Akan Disidangkan Dalam Waktu Dekat
Selasa, 3 Maret 2009. Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Flores Timur, Andreas Boli Kelen akan disidangkan dalam waktu dekat. Sebuah sumber di Larantuka menginformasikan bahwa jika tak ada aral melintang, sidang pertama kasus korupsi tersebut akan digelar pada tanggal 5 Maret 2009. Ya, kita tunggu saja penggelaran sidang tersebut. (RRM)
Ma Kumanireng Berurusan Dengan Polisi?
Sore hari ini, Senin, 2 Maret 2009 di kampung Eputobi beredar informasi bahwa Ma Kumanireng berurusan dengan polisi, karena aksi brutalnya terhadap Sony Making beberapa bulan lalu, tepatnya pada hari Rabu, 10 September 2008. Pada hari itu Ma Kumanireng mencekik Sony Making tanpa alasan yang jelas. Cekikan itu membuat Sony Making menangis dan sempat merasa sakit ketika menelan air. Kasus itu sudah pernah dilaporkan ke Polsek Wulanggitang di Boru, Flores Timur, namun tidak mendapat perhatian yang layak. Pada tanggal 29 September 2008, kasus itu disampaikan kepada salah seorang penyidik di Polres Flores Timur, dengan harapan dapat segera ditangani secara jelas dan tegas, namun tidak mendapat perhatian yang layak juga. Setelah dilaporkan langsung ke Kapolres, baru ada perhatian atas kasus tersebut. Kini masyarakat beradab berharap agar pelaku pencekikan tersebut ditindak tegas.
Perlu dicatat bahwa Ma Kumanireng adalah salah satu mata rantai cukup penting dari jaringan penjahat Eputobii, yang menewaskan Yoakim Gresituli Ata Maran pada hari Senin malam, 30 Juli 2007. Dari kata-kata yang dia ucapkan tak lama setelah kematian Yoakim Gresituli Ata Maran, kita dengan mudah mengetahui bahwa orang ini pun tahu banyak tentang rencana pembunuhan tersebut. Dapat diduga bahwa orang ini pun tahu tentang apa yang sesungguhnya terjadi di Blou dan sekitarnya pada Senin malam, 27 Juli 2007. Karena itu dia pun ikut sibuk memainkan jurus-jurus tertentu untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan tersebut. Salah satu kasak-kusuk yang pernah dia lakukan ialah mencari visum dokter atas kondisi jenazah korban. Karena merasa diri tidak tersentuh hukum, arogansi orang ini pun sempat menjadi-jadi. (RRM)
Nebo Almarhumah Ibu Tina
Hari ini, Minggu 1 Maret 2009, di Waibalun, Flores Timur ada Nebo, yaitu Nebo almarhumah Ibu Tina, yang meninggal dunia pada hari Rabu, 25 Februari 2009 dan dimakamkan pada hari Kamis, 26 Februari 2009. Acara Nebo itu dihadiri pula oleh sejumlah warga dari kubu barat di kampung Eputobi. (RRM)
KdK: Kabar dari Kampung
Edisi Februari 2009
Upacara Apakah Itu?
Kamis tengah malam, 26/2/2009. Di saat para warga masyarakat beradab tidur lelap, datang sejumlah orang ke dekat SDK Eputobi di Flores Timur. Di situ mereka mengadakan suatu upacara. Ya, katakan saja upacara malam jumatan, malamnya orang-orang malam, malamnya orang-orang yang sudah biasa bermain dalam gelap.
Upacara apakah itu? Dan siapa pula mereka yang bermain upacara di tengah malam itu? Yang mereka lakukan di situ adalah upacara hitam. Ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian upacara hitam yang selama ini mereka lakukan. Dengan upacara ini sekali lagi mereka berusaha meminta bantuan dari kuasa gelap untuk melawan pihak "jabar" di kampung Eputobi. Selain itu, mereka juga berusaha untuk menghindari diri dari tanggung jawab hukum atas keterlibatan mereka dalam peristiwa pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Upacara ini sengaja dilakukan pada tengah malam Jumat agar tidak terpantau oleh pihak masyarakat beradab di kampung Eputobi.
Pelaku upacara itu adalah mereka yang tempohari mengenakan seragam hitam, waktu mereka mengadakan suatu upacara di rumah si tersangka sejati itu. Belakangan ini, mereka lebih suka dengan warna hitam.
Tetapi jelas, bahwa apa pun kekuatan hitam, apa pun kuasa gelap yang mereka andalkan, mereka tidak akan berhasil. Cepat atau pun lambat, upacara-upacara semacam itu akan menjadi bumerang bagi para pembuatnya itu, terutama bagi para pelaku kejahatan yang tidak mau mengakui perbuatannya. (RRM)
Kabar Duka: Ibu Tina Telah Tiada
Hari ini Kamis, 26/2/2009, sejumlah warga Eputobi dari pihak "jabar" berada di Waibalun. Mereka menghadiri upacara pemakaman Ibu Agustina K. Koten, 42 tahun. Mereka tidak hanya hadir sebagai peserta upacara tersebut, tetapi sebagai pengusung jenazah almarhumah, dari rumah duka ke gereja, lalu ke makam. Pada hari Rabu, 25 Februari 2009, ibu Tina, dipanggil menghadap Bapa di sorga.
Almarhumah adalah isteri dari Pak Naggo Balun, mantan kepala SDK Eputobi. 18 tahun lamanya Pak Naggo mengabdikan diri sebagai guru dan pendidik bagi masyarakat Eputobi. Maka tak mengherankan bila Pak Naggo dan keluarganya pun sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Eputobi. Masyarakat Eputobi, khsusnya, masyarakat "jabar" mengenal Pak Naggo dan Ibu Tina sebagai orang-orang yang baik. Dan tali silaturahmi di antara mereka pun tetap terpelihara baik hingga kini.
Kini Ibu Tina telah tiada. SELAMAT JALAN IBU TINA. KAMI MENGIRINGI KEPERGIAN IBU DENGAN DOA: SEMOGA TUHAN MEMBALAS SEGALA JERIH PAYAH DAN PENGABDIAN IBU SELAMA INI DENGAN MEMBERIKAN TEMPAT YANG LAYAK BAGI IBU DI SORGA. DAN SEMOGA SEGENAP ANGGOTA KELUARGA YANG DITINGGALKAN DIBERI KETABAHAN DALAM IMAN. (RRM)
Maksud Hati Bangkitkan Kembali Kepercayaan, Apa Daya Suka Ngibul
Rabu, 25/2/2009. Ilmu ngibul tampaknya masih saja diandalkan oleh Mikhael Torangama Kelen. Belakangan ini ilmu itu sering dipakai untuk membangkitkan kembali kepercayaan di dalam kubunya terhadap dirinya, setelah kubunya digoncang krisis kepercayaan. Bermodalkan pertemuannya dengan beberapa anggota polisi dari Polres Flores Timur beberapa waktui lalu, si tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran itu berusaha meyakinkan anggota-anggota kubunya bahwa yang akan ditangkap adalah beberapa orang dari kubu barat di kampung Eputobi, desa Lewoingu. Hari penangkapan pun sudah ditentukannya. Pada hari Minggu, 22/2/2009, dia sempat mengatakan bahwa pada hari Senin, 23/2/2009 polisi akan datang untuk menangkap orang-orang dimaksud. Tetapi karena di dalam kenyataan omongannya itu tidak terbukti, maka kepercayaan terhadap si tersangka itu pun kian melemah. Siapa suruh suka ngibul. (RRM)
Tersangka Pembunuh Mencari Tersangka Pembunuh
Minggu, 22/2/2009. Siapa saja yang menjadi tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran sudah jelas. Ini sudah menjadi rahasia umum. Tapi si kepala komplotan yang menghabisi Yoakim Gresituli Ata Maran itu rupanya masih merasa perlu untuk mencari tersangka pembunuh orang yang tidak bersalah itu. Dalam pertemuan yang digelarnya pada 25 Januari 2009 di kampung Eputobi si tersangka itu berkoar bahwa dia dan pihaknya akan membantu polisi untuk mencari tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran.
Pagi ini (Minggu, 22/2/2009) si tersangka itu tampil di muka gereja St. Yosef Eputobi untuk menyampaikan pengumuman politik mingguan. Makhlum, sejak 23 Januari 2009, si tersangka pembunuhan berencana itu diaktifkan kembali menjadi kepala desa Lewoingu. Di situ dia berkoar bahwa dia dan pihaknya bekerja sama dengan tim Buser dari Polres Flores Timur untuk mencari tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Benarkah tim Buser Polres Flores Timur bekerjasama dengan si tersangka yang satu ini untuk mencari tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran? Untuk menjawab pertanyaan ini secara akurat kita akan menceknya ke Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Flores Timur.
Ketika tampil di muka gereja itu, si tersangka yang satu itu pun tidak lupa menyelipkan kata biadab sebanyak dua kali. Baginya, orang-orang yang menyampaikan informasi ke Jakarta tentang hal-hal yang terjadi di kampung Eputobi itu biadab. Begitu pula halnya dengan orang yang menulis di internet tentang hal-hal tersebut.
Kalau orang-orang yang dia maksudkan itu dianggap biadab, lalu penilaian seperti apa yang patut diberikan kepada orang-orang yang pada Senin malam 30 Juli 2007 menghadang, mengeroyok, dan menganiaya Yoakim Gresituli Ata Maran hingga tewas di Blou? Bukankah yang menjadi tersangka pelakunya adalah Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya? Masa' setelah melakukan kejahatan, anda dan anggota-anggota komplotan anda mau menimpakan perbuatan jahat itu kepada orang-orang lain. (RRM)
Kubu Penjahat Eputobi Sedang Dilanda Kepanikan
Sabtu, 21/2/2009. Selain dilanda krisis kepercayaan, kubu penjahat Eputobi, di Lewoingu, Flores Timur itu pun sedang dilanda kepanikan. Ini tampak dari semakin tidak jelasnya gerak-gerik dan kasak-kusuk mereka. Di antara mereka ada yang hanya mondar-mandir tidak jelas arah tujuannya. Ada yang kelihatan tak betah tinggal di rumah sendiri. Lucunya, ada pula yang merasa gembira hingga menari-nari tanpa alasan yang jelas. Ada lagi yang bernyanyi-nyanyi. Sementara itu isu-isu murahan pun terus mereka produksi dan sebarkan ke mana-mana.
Masyarakat beradab di kampung Eputobi menyaksikan semua gerak-gerik mereka itu dengan tenang. (RRM)
Jangan Didiamkan Terlalu Lama
Jumat, 20/2/2009. Dorongan kepada pihak keluarga korban untuk terus berjuang mengungkap kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran terus bermunculan belakangan ini. Banyak kalangan di Larantuka yang selama ini menaruh perhatian pada penanganan perkara kejahatan itu pun merasa sangat prihatin dengan lambannya gerak maju penanganannya. Keprihatinan yang sama pun timbul dalam diri sejumlah pemerhati di Kupang dan Jakarta. Di kota Larantuka sempat terlontar ucapan begini kepada keluarga korban, "Jangan kalian diamkan perkara itu terlalu lama. Sudah kelamaan kita menunggu."
Dibandingkan kasus Kefa dan kasus Ngada, kasus Larantuka (baca: kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran) paling lelet penanganannya di tingkat penyidik. Soalnya di situ ada faktor X yang menghambatnya. Sehingga apa-apa yang sudah jelas pernah dianggap tidak jelas di masa lalu. Tetapi kita tunggu saja perkembangannya dalam satu minggu ke depan ini. Mudah-mudahan ada ceritera baru yang membuat kita bisa menarik nafas agak panjang. (RRM)
Penantian Yang Sia-sia
Selama dua hari berturut-turut, yaitu Selasa, 17/2/2009 dan Rabu 18/2/2009, pihak tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran menanti dan menanti. Yang mereka nanti-nantikan adalah kedatangan polisi di kampung Eputobi. Untuk apa? Katanya, untuk menangkap beberapa orang dari kubu barat. Untuk itu mereka tidak ke mana-mana. Tetapi penantian mereka itu jelas sia-sia, karena tidak ada polisi yang datang ke kampung Eputobi untuk melakukan penangkapan seperti yang mereka isukan itu. Lagi pula untuk apa polisi menangkap orang-orang yang tidak melakukan kejahatan.
Tidak jelas dari mana mereka memperoleh informasi tentang penangkapan tersebut. Yang jelas selama ini mereka menyebarkan isu hingga ke desa-desa tetangga Eputobi, bahwa beberapa orang dari kubu "jabar" akan ditangkap polisi. Isu semacam itu dan isu-isu lainnya sengaja mereka sebarkan untuk meresahkan masyarakat "jabar" di kampung Eputobi. Untung bahwa masyarakat "jabar" tidak mau terpengaruh oleh isu-isu murahan semacam itu. (RRM)
Kubu Penjahat Eputobi Sedang Dilanda Krisis Kepercayaan
Rabu, 18/2/2009. Kesadaran bahwa ditipu tampaknya sudah mulai tumbuh dalam diri sejumlah orang yang selama ini berkubu ke komplotan penjahat Eputobi pimpinan Mikhael Torangama Kelen itu. Setelah menggelar aksi unjukrasa yang tak berguna di Larantuka beberapa waktu lalu di dalam kubu penjahat itu terjadi krisis kepercayaan. Sejumlah anggota kubu mereka merasa ditipu, karena apa yang digembar-gemborkan selama ini tidak sesuai dengan kenyataan. Di dalam kenyataan Mikhael Torangama Kelen dkk tidak dibebaskan dari sangkaan sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi pada Senin malam 30 Juli 2007. Mereka mulai menyadari bahwa keberadaan Mikhael Torangama Kelen dkk di luar bui itu hanya bersifat sementara. (RRM)
Unjukrasa Yang Tak Berguna
Selasa, 17 Februari 2009. Masih ada sisa-sisa pembicaraan tentang unjukrasa yang dilakukan oleh para pendukung tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran di Larantuka pada hari Kamis, 12/2/2009 yang lalu. Selain merasa kecewa, beberapa pelakunya pun merasa bahwa unjukrasa yang mereka gelar di Polres Flores Timur itu tidak berguna. Di Polres Flores Timur sendiri sempat terlontar penilaian yang sama.
Memang aksi unjukrasa tersebut digerakkan oleh orang yang tidak mengerti hukum. Seandainya dia dan teman-temannya mengerti hukum, mereka tentu tak perlu menuntut SP3 untuk suatu perkara kejahatan besar yang sudah jelas tersangka-tersangkanya itu. (RRM)
Kubu Tersangka Salah Tafsir Tentang Tujuan Kedatangan Polisi ke Kampung Eputobi
Tujuan kedatangan enam anggota polisi ke kampung Eputobi kemarin, Senin 16/2/2009 rupanya disalahtafsir oleh kubu tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Mereka mengira enam anggota polisi itu bermaksud menangkap delapan orang dari kubu barat. Padahal bukan itu maksud kedatangan enam anggota polisi itu.
Sudah jelas bahwa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut adalah Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Tidak ada orang dari kubu barat yang terlibat dalam kasus kejahatan yang dipelopori oleh Mikhael Torangama Kelen itu. Karena itu tidak ada orang dari kubu barat yang perlu ditangkap oleh polisi. Yang akan terjadi di kemudian hari adalah penangkapan kembali Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya. Ada anggota-anggota komplotannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada yang belum ditetapkan sebagai tersangka, tetapi di kemudian hari akan ditetapkan sebagai tersangka. (RRM)
Enam Polisi Berada di Kampung Eputobi
Pada hari ini Senin, 16 Februai 2009, lima anggota polisi dari Polres Flores Timur dan satu dari Pos Polisi Titehena-Lewolaga berada di kampung Eputobi, desa Lewoingu. Kegiatan mereka di kampung Eputobi adalah menengok kubur almarhum Yoakim Gresituli Ata Maran, korban pembunuhan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya, kemudian mereka pun berbincang-bincang sejenak di rumah keluarga Ata Maran hingga menjelang pukul 10.00 waktu setempat.
Setelah itu mereka mampir ke kantor desa Lewoingu dan berbicara dengan kepala komplotan penjahat Eputobi, yaitu Mikhael Torangama Kelen hingga pukul 15.30 waktu setempat. Tetapi belum jelas apa saja yang mereka bicarakan dengan kepala komplotan penjahat itu. (RRM)
Peserta Unjukrasa Kamis 12/2/2009 Kecewa
Demonstrasi atau unjukrasa adalah cara yang dipakai oleh San Kweng untuk memintas SP3 untuk kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Selama ini San Kweng menjual kecap kepada para pendukung Mikhael Torangama Kelen bahwa SP3 dapat diperoleh. Padahal kasus pembunuhan yang sudah jelas ujung pangkalnya itu tidak mungkin di SP3-kan. Kapolres Flores Timur AKBP Syamsul Huda sudah menegaskan hal itu beberapa kali. Namun orang seperti San Kweng dkk tampaknya tetap saja ngotot meminta SP3, dengan cara melakukan unjukrasa.
Karena tidak mengerti duduk persoalan yang sesungguhnya, maka para pendukung tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran pun mau diperalat untuk melakukan unjukrasa ke Polres Flores Timur guna meminta SP3. Orang-orang yang buta hukum dan gelap hati nurani itu mau saja diperalat, apalagi segala macam biaya untuk aksi unjukrasa itu ditanggung oleh dalang dan penggeraknya.
Namun setelah berunjukrasa di Polres Flores Timur pada hari Kamis, 12/2/2009, mereka kecewa. Soalnya, mereka sendiri mendengar langsung dengan kedua telinga mereka bahwa SP3 tersebut tidak bisa diterbitkan. Pada hari itu, para pesrta aksi unjukrasa tersebut dikumpulkan di pelataran depan Mapolres Flores Timur guna mendengar pengarahan dari pimpinan Polres tersebut. Baru pada hari itu mereka mulai menyadari bahwa aksi unjukrasa yang mereka lakukan selama ini tak ada gunanya.
Setelah mendapat pengarahan seperti itu, para pengunjukrasa pulang dengan kecewa. Setelah tiba di kampung Eputobi, mereka tampak loyo tidak bersemangat. Seorang pengunjukrasa yang tampak kecewa sempat melontarkan pertanyaan, "Kok jadi begini?"
Salah seorang peserta unjukrasa berceritera bahwa sebelum menggelar aksi, para pengunjukrasa berdoa dulu di Kapela Tuang Ma dan Tuang Ana di Larantuka. (RRM)
Kapan Giliran Pensiunan PNS Itu?
Setelah mantan Kepala Dinas Pendidikan Flores Timur ditahan di rutan Larantuka, sejumlah orang di kampung Eputobi pun mulai bertanya-tanya, "Kapan giliran pensiunan pns (pegawai negeri sipil) yang satu itu diciduk dan ditahan?" Ya, kita tunggu saja, akan datang gilirannya. Pokoknya, tidak hanya pelaku korupsi yang diciduk dan ditahan, tetapi juga orang-orang yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran, entah terlibat langsung, entah terlibat tidak langsung.
Yang jelas, penahanan Andreas Boli Kelen itu berdampak positif bagi penanganan perkara pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Yang perlu dilakukan sekarang ialah mendorong pimpinan Polres Flores Timur dan tim penyidiknya agar bekerja lebih gesit agar kasus pembunuhan itu dapat terungkap hingga tuntas. (RRM)
Kebenaran Seperti Apa Yang Dicari Oleh Pihak Tersangka?
Belakangan ini pihak tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran sibuk bermanuver. Salah satu manuver paling anyar yang mereka gelar ialah melakukan unjukrasa di Larantuka, Kamis 12/2/2009. Untuk apa berbagai manuver yang mereka lakukan itu? Jawabannya terungkap pagi ini Jumat 13/2/2009 dalam suatu percakapan di Postoh Larantuka, Flores Timur.
"Kemarin kalian ke atas 'kan (maksudnya ke Polres Flores Timur untuk berunjukrasa)? Untuk apa?" Begitu tanya seorang dari kubu barat kepada salah seorang dari kubu timur kampung Eputobi. (Kubu timur adalah kubunya para tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran).
"Ya, sebagai manusia kita 'kan perlu mencari kebenaran?" Demikian jawab orang dari kubu timur itu. Mendengar itu orang dari kubu barat bertanya lagi.
"Apakah kalian sudah menemukan kebenaran yang kalian cari itu?" Pertanyaan ini tidak mendapat jawaban dari orang dari kubu timur itu. Karena tidak mendapat jawaban, orang dari kubu barat itu pun mengatakan,
"Selama ini kalian 'kan yang sering membuat upacara untuk menyumpahi pihak kami. Sebentar-sebentar kalian tusuk kambing untuk dijadikan korban dalam upacara sumpah. Sudahkah kalian memperoleh kebenarannya?"
Mendengar itu orang dari kubu timur itu pun lantas diam saja. Di kampung Eputobi sendiri, masih timbul pertanyaan, "Apa sesungguhnya tujuan aksi unjukrasa yang digelar oleh pihak tersangka tersebut kemarin. Kalau tujuan mereka itu mencari kebenaran, kebenaran seperti apa yang sesungguhnya mereka cari melalui berbagai manuver yang menjadi bahan tertawaan banyak kalangan itu. Di dalam kenyataan, mereka terus berusaha menutupi kebenaran perbuatan sangat keji yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya pada Senin malam, 30 Juli 2007 di Tobi Bele'eng dan Blou, yang terletak di antara Wairunu dan Lewolaga di Flores Timur. Jika perjuangan untuk menutupi-nutupi kejahatan yang mereka lakukan itu dipandang sebagai suatu perjuangan yang benar, lantas apa arti kebenaran?
Jika bebenaran yang menjadi tujuan pencarian mereka melalui berbagai kasak-kusuk dan manuver itu, mereka mestinya tidak perlu bolak-balik merecoki polisi yang sedang berusaha mengusut hingga tuntas kasus pembunuhan tersebut. Jika mereka itu melek hukum, mereka mestinya tidak perlu ngotot meminta SP3 atas perkara pembunuhan tersebut. Karena, sudah jelas bahwa yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran adalah Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itu. Maka proses hukum atas mereka itu pun terus berjalan. Dan polisi kini sedang mengusahakan kelengkapan alat-alat bukti agar kasus pembunuhan tersebut memperoleh status P21.
Rupanya aksi unjukrasa yang mereka lakukan kemarin itu lebih dipicu oleh rasa panik dan rasa takut, setelah mereka sendiri mengalami kenyataan bahwa salah satu andalan mereka pun akhirnya dibui, dan proses hukum atas kasus pembunuhan tersebut di tingkat Polres pun mulai berjalan lebih serius ketimbang di masa-masa lalu. Karena itu, di kampung Eputobi dan sekitarnya, mereka pun menyebarkan isu, bahwa ada beberapa orang dari pihak barat akan ditangkap oleh polisi. Memang perbuatan jahat apa yang dilakukan oleh orang-orang dari pihak barat itu sehingga mereka pun perlu ditangkap oleh polisi? (RRM)
Keadaan Sehari-hari di Kampung Eputobi Kian Memburuk
Kamis, 12/2/2009. Setelah tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran, yaitu Mikhael Torangama Kelen diaktifkan kembali menjadi kepala desa Lewoingu, keadaan hidup sehari-hari di kampung Eputobi dirasa kian memburuk oleh banyak pihak. Meskipun di permukaan tidak terjadi kekacauan baru, tetapi ketegangan terselubung justru meningkat tajam akibat arogansi anggota-anggota komplotan penjahat yang kini masih berkeliaran di masyarakat itu.
Keputusan Bupati Flores Timur, Drs. Simon Hayon untuk mengaktifkan kembali tersangka pembunuh berdarah dingin itu merupakan kado yang sangat buruk bagi masyarakat beradab di kampung Eputobi dan sekitarnya. Keadaan akan bertambah buruk, jika si tersangka pelaku pembunuhan berencana itu terus bercokol di kursi kepala desa. Terus bercokolnya dia di kursi kepala desa Lewoingu hanya berguna bagi keluarganya, kroni-kroninya, dan anggota-anggota komplotannya. Praktek-praktek korupsi yang dia lakukan selama dia menjabat sebagai kepala desa Lewoingu merupakan salah satu tandanya. Apalagi fokus perjuangan mereka selama satu setengah tahun terakhir ini adalah menutup-menutupi kejahatan yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya pada Senin malam 30 Juli 2007. Dengan demikian perpecahan sosial budaya di kampung Eputobi pun kian mendalam sekaligus kian melebar.
Memang prestasi besar yang pernah diraih oleh Mikhael Torangama Kelen ialah menimbulkan kerusakan sosial budaya yang sangat serius di kampung Eputobi, desa Lewoingu, dan menjadi pembunuh seorang warga yang tidak bersalah apa-apa. Dari tangan orang semacam itu tak dapat diharapkan lahir karya-karya yang bermanfaat bagi kesejahteraan dan kebaikan bagi masyarakat Eputobi. (RRM)
Pihak Tersangka Jadi Melakukan Unjukrasa di Larantuka
Pihak tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran jadi menggelar aksi unjukrasa di kota Larantuka. Sebuah sumber menginformasikan bahwa para pengunjukrasa itu beraksi di dua tempat, yaitu di kejaksaan negeri Larantuka dan di Polres Flores Timur. Namun belum ada informasi yang jelas tentang apa tuntutan mereka di kejaksaan negeri Larantuka.
Di Polres Flores Timur mereka menuntut SP3. Soalnya, si tersangka yang satu itu sudah ngebet agar nama baiknya dipulihkan. Padahal sudah jelas, bahwa dia adalah salah satu tersangka utama pelaku pembunuh berencana yang terjadi pada Senin malam 30 Juli 2007 itu.
Tuntutan mereka itu tidak dipenuhi. Alih-alih tuntutan mereka dipenuhi, mereka malah disuruh berbaris di siang bolong di pelataran tempat polisi di Polres Flores Timur mengadakan apel setiap hari. Di situ mereka diberi wejangan.
San Kweng yang hadir di situ tampak sibuk menjepret sana menjepret sini. Dalam medan konflik di kampung Eputobi, San Kweng tampil secara konsisten untuk membela komplotan penjahat yang dipimpin oleh Mikhael Torangama Kelen. Keterlibatan dia dalam menutup-nutupi perbuatan sangat keji yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen dan anggota komplotannya itu terbilang sangat intensif. Dia bahkan menjadi salah satu ujung tombaknya. San Kweng adalah orang yang pernah mencak-mencak di depan Gopal, mantan Kasat Reskrim Polres Flores Timur. Waktu itu dia membawa surat yang ditandatangani oleh Petrus Naya Koten, di atas meterai. Dalam surat itu Petrus Naya Koten menyatakan menarik kembali keterangannya yang sudah dituangkan dalam BAP. Bermodalkan surat itu, San Kweng berusaha meyakinkan Kasat Reskrim bahwa Mikhael Torangama Kelen, Yoakim Tolek Kumanireng, Yohanes Kusi Kumanireng alias Yoka Kumanireng, dan Laurens Dalu Kumanireng tak pantas dijadikan tersangka pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran. Tetapi pada waktu itu Gopal tidak mau terpengaruh oleh pendirian San Kweng.
Dengan memperkenalkan diri sebagai aktivis PADMA Indonesia, San Kweng memimpin aksi unjukrasa menuntut SP3, yang digelar pada 18 Desember 2008. Yang menjadi pertanyaan banyak pihak ialah begini: Apakah seorang aktivis PADMA Indonesia, seperti dia itu, memang diplotkan juga untuk membela kejahatan? Setahu saya, membela kejahatan bukan tujuan PADMA Indonesia. Kiranya jelas, dalam aksi itu dia hanya megenakan jubah PADMA Indonesia, tetapi misi yang diembannya justru bertentangan dengan misi PADMA Indonesia.
Sebelumnya, dia sempat ingin berkonsultasi dengan seorang dukun bernama Ama Dewa ketika dukun itu mampir di Weri. Tetapi keinginannya itu diurungkan setelah di hadapan para pengantri, Ama Dewa menjelaskan bahwa kematian orang di Eputobi itu (maksudnya kematian Yoakim Gresituli Ata Maran) bukan karena kecelakaan lalu lintas, tetapi karena dikeroyok. Mendengar itu, San Kweng yang sudah berada di dalam barisan para pengantri langsung keluar dan tak jadi berkonsultasi dengan Ama Dewa. Soalnya apa yang dikatakan Ama Dewa itu tidak cocok dengan harapan dan keinginannya.
Dalam perjalanan waktu nanti kita akan menyaksikan bahwa berbagai upaya San Kweng untuk membela para tersangka dan kejahatan besar yang mereka lakukan itu sia-sia. (RRM)
Demo Lagi Minta SP3?
Pagi ini, Kamis 12/2/2009, sebuah sumber di kampung Eputobi menginformasikan bahwa pihak tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran akan berangkat ke Larantuka untuk berdemo alias berujukrasa menuntut diterbitkan SP3. Namun belum dicek apakah demo termaksud jadi digelar. Jika jadi digelar, maka ini kali kedua demo dengan tuntutan yang sama digelar di Larantuka. Yang jelas tuntutan mereka itu tidak akan dipenuhi, karena ditetapkannya Mikhael Torangama Kelen dan anggota-anggota komplotannya itu sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alasan-alasan yang cukup.
Memang cukup mengherankan bahwa pihak pelaku kejahatan besar itu diizinkan untuk melakukan demontrasi alias unjukrasa menuntut SP3 untuk suatu perkara kejahatan yang sudah jelas ujung pangkalnya, dan yang sedang diproses oleh penyidik di Polres Flores Timur. Unjukrasa semacam itu merupakan pelecehan terhadap kerja aparat kepolisan yang sedang menangani perkara tersebut, juga merupakan pelecehan terhadap keluarga korban dan berbagai pihak yang sedang mencari kebenaran dan keadilan.
Tampaknya hanya di Flores Timur, pihak tersangka pelaku kejahatan yang sangat mengerikan diizinkan untuk berdemonstrasi menuntut SP3. Kelambanan kerja aparat penyidik di Polres Timur dan diaktifkannya kembali Mikhael Torangama Kelen sebagai kepala desa Lewoingu berhasil membuka celah besar bagi para penjahat itu untuk bereksperimentasi sesuka hati mereka. (RRM)
Masyarakat Beradab di Kampung Eputobi Menolak Tersangka Itu Jadi Kepala Desa Lewoingu
Kursi kepala desa adalah kursi yang terhormat. Karena itu kursi itu pun hanya pantas diduduki oleh orang yang terhormat. Dengan diaktifkannya kembali Mikhael Torangama Kelen, si tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran, maka kursi kepala desa Lewoingu pun menjadi sangat tidak terhormat. Banyak orang di luar kampung Eputobi pun merasa sangat heran dengan kenyataan, bahwa seorang tersangka pelaku kejahatan besar dapat direstui untuk menduduki kursi tersebut, apalagi masyarakat beradab di kampung Eputobi.
Jelas bahwa masyarakat beradab di kampung Eputobi menolak si tersangka itu menjadi kepala desa Lewoingu. Memang lebih baik tidak punya kepala desa ketimbang memiliki kepala desa yang adalah seorang tersangka pembunuh berdarah dingin dan korup lagi. (RRM)
Pihak Tersangka Berkasak-kusuk Meminta Pemulihan Nama Baik
Luar biasa kasak-kusuk yang dilakukan oleh pihak tersangka pembunuh Yoakim Gresituli Ata Maran. Setelah berkasak-kusuk meminta SP3, tetapi tidak dikabulkan, belakangan ini pihak tersebut sibuk mondar-mandir Eputobi-Larantuka untuk meminta pemulihan nama baik Mikhael Torangama Kelen. Dalam catatan kami pada hari Kamis (29/1/2009), Jumat (30/1/2009), Sabtu (31/1/2009), dan Senin (2/2/2009) beberapa orang dari pihak tersangka muncul di Polres Flores Timur. Mereka itu antara lain Lambertus Lagawuyo Kumanireng, yang mengenakan celana hitam, baju hitam, dan sepatu hitam, lalu ada pula San Kweng, Klara Kweng, Rensu Kweng, dan Ivon Tukan.
Dasar yang mereka pakai untuk meminta pemulihan nama baik adalah telah diaktifkannya kembali si tersangka tersebut jadi kepala desa Lewoingu. Padahal pengaktifan kembali si tersangka yang bersangkutan sebagai kepala desa Lewoingu itu tidak sesuai dengan peraturan hukum yang ada. Keputusan pengaktifan kembali si tersangka itu dilakukan secara sepihak oleh Bupati Flores Timur tanpa memperhatikan kenyataan bahwa proses hukum atas kasus pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran tetap berjalan, dan Mikhael Torangama Kelen dan tiga orang anggota komplotannya itu tetap dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan tersebut. Dengan mengaktifkan kembali si tersangka itu jadi kepala desa Lewoingu, Bupati Flores Timur melakukan dua macam kesalahan, yaitu kesalahan legal dan kesalahan moral. Dua macam kesalahan itu dapat terjadi karena Drs Simon Hayon menggunakan wewenangnya secara berlebihan.
Sesuai dengan fakta-fakta atau alat-alat bukti yang ada, pemulihan nama baik termaksud tidak dapat dikabulkan. Masa' orang yang secara jelas menjadi pelaku pembunuhan berencana, pembunuhan yang disertai penganiayaan berat dapat dipulihkan nama baiknya, hanya karena seorang bupati merestuinya menjadi kepala desa. (RRM)
Proyek TK di Botung, Adonara Yang Menjerat Andreas Boli Kelen Menjadi Tersangka
Proyek pembangunan gedung TK (Taman Kanak-Kanak) di Botung, Adonara berbuntut pada ditetapkannya Andreas Boli Kelen sebagai tersangka. Proyek pembangunan TK tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 540 juta rupiah. Dengan anggaran sebesar itu, yang dihasilkan mestinya suatu bangunan fisik yang terbilang mewah. Tetapi di dalam kenyataan keadaan fisik gedung TK yang kini berdiri di Botung itu terkesan asal jadi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa proyek pembangunan TK itu merugikan negara sebesar 100 juta rupiah lebih. Penetapan Andreas Boli Kelen, mantan Kepala Dinas Pendidikan Flores Timur, sebagai tersangka dilakukan berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dijemputnya Andreas Boli Kelen ke kejaksaan negeri Larantuka menimbulkan harapan di benak masyarakat beradab di kampung Eputobi, bahwa praktek-praktek korupsi yang dilakukan oleh Mikhael Torangama Kelen (adik kandung dari Andreas Boli Kelen) selama dia menjabat sebagai kepala desa Lewoingu periode 2000-2007 pun dapat diproses secara hukum. (RRM)
Asisten III Bupati Flores Timur Dijemput Jaksa
Sabtu, 7 Februari 2009. Asisten III Bupati Flores Timur, Andreas Boli Kelen sudah diangkut ke kejaksaan negeri Larantuka. Begitu berita yang kami peroleh hari ini dari kampung Eputobi. Di kota Larantuka pun beredar SMS yang menyebutkan bahwa Andreas Boli Kelen sudah dijemput ke kejaksaan. Penjemputan Andreas Boli Kelen itu terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana pembangunan pendidikan di Flores Timur, selama dia menjabat sebagai kepala dinas pendidikan Flores Timur.
Selain tersangkut dalam perkara korupsi, dia juga akan tersangkut dalam perkara pidana lain, yang lebih berat hukumannya. Jika proses hukumnya berjalan lancar, maka mulai tahun 2009 ini juga penjara di Larantuka akan diisi oleh orang-orang Eputobi, yang tersangkut baik dalam perkara korupsi maupun dalam perkara pembunuhan Yoakim Gresituli Ata Maran. Jika proses hukumnya berjalan alot, maka kita tunggu saja sampai tahun 2010. (RRM)
Berita Duka: Romo Yosef Gowing Pr Telah Tiada
Rabu pagi, 4 Februari 2009, ada berita duka dari RSUD di Lewoleba. Romo Yosef Gowing Bataona Pr dipanggil kembali ke rumah Bapa di sorga, pada sekitar pukul 09.15 waktu setempat, karena sakit. Pada bulan Desember 2008 yang lalu, Romo Yosef Gowing Pr sempat dirawat di RS Sint Carolus Jakarta. Pada tanggal 22 Desember 2008 Romo Yosef Gowing Pr kembali ke Larantuka. Karena sakit beliau ke Lewoleba dan dirawat di RSUD di sana. Dan di situ beliau pamit dari kehidupannya di dunia ini dalam usia 70 tahun.
Pada hari Kamis pagi, 5 Februari 2009, jenazahnya dibawa ke Lamalera, tanah kelahirannya. Setelah disemayamkan selama satu malam, jenazahnya dimakamkan pada hari Jumat siang, 6 Februari 2009. Misa mengiringi kepergian Romo Yosef Gowing Pr diselenggarakan di Gereja St. Petrus dan Paulus. Misa itu dipimpin oleh 17 (tujuh belas) imam konselebran, dengan konselebaran utamanya adalah Pastor Paroki setempat. Tepat pukul 11.30 waktu setempat jenazah Romo Yosef Gowing Pr diantar dari Gereja St. Petrus dan Paulus ke pemakaman. Upacara pemakamannya berakhir pada pukul 12.00 waktu setempat.
Sebelum wafat, Romo Yosef Gowing Pr mengemban tugas sebagai Kepala Pusat Pengembangan Umat Basis Keuskupan Larantuka. Romo Yosef Gowing Pr adalah salah satu dari tiga imam Indonesia yang mendapat gelar Mgr dari Sri Paus, selain uskup-uskup, karena hidupnya yang unggul. Karena itu waktu pemakaman, almarhum disapa dengan Mgr Yosef Gowing Bataona Pr. (RRM)
Pengaktifan Kembali Mikhael Torangama Kelen Timbulkan Kontroversi
Senin, 2 Februari 2009. Gara-gara Mikhael Torangama Kelen, tersangka pelaku pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran diaktifkan kembali sebagai kepala desa Lewoingu, timbul kontroversi di kalangan elite pengambil keputusan penting di kantor Bupati Kabupaten Flores Timur. Ada yang pro dan ada yang kontra terhadap keputusan tersebut. Maklum keputusan pengaktifan kembali si tersangka pelaku pembunuhan berencana itu sebagai kepala desa Lewoingu bukan saja tidak etis, tetapi tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kontroversi juga terjadi ketika Bupati Flores Timur melantik Mikhael Torangama Kelen sebagai kepala desa Lewoingu menjadi kepala desa Lewoingu pada hari Rabu 16 Januari 2008. Yang terjadi pada hari itu adalah pelantikan bersyarat. Salah satu syaratnya ialah Mikhael Torangama Kelen harus mengembalikan uang yang dikorupsinya. Dipenuhi atau tidaknya syarat-syarat yang ditetapkan pada waktu itu tidak jelas hingga kini.
Sementara itu di kampung Eputobi belakangan ini beredar "ancaman" bahwa siapa yang tidak ikut pertemuan desa dan kerja bakti tidak akan mendapat pelayanan dari pemerintah desa Lewoingu. Yang jadi pertanyaan ialah siapa yang mau diperintah oleh si koruptor itu, si perusak kampung Eputobi itu, dan si tersnagka pembunuh berdarah dingin itu? (RRM)
Siapa Yang Mengacaukan Kampung Eputobi?
Minggu, 1 Februari 2009. Setelah menghadiri misa di gereja St. Yosef Eputobi, Mikhael Torangama Kelen sempat berbicara tentang kekacauan yang terjadi di kampung Eputobi, desa Lewoingu. Dia sempat mengatakan bahwa orang-orang elitelah yang menyebabkan kekacauan tersebut. Namun dia tidak menyebutkan secara jelas siapa orang-orang elit yang dia maksudkan itu. Dia juga lupa bahwa dirinyalah yang menjadi penyebab utama kekacauan atau kerusakan besar yang terjadi di kampung Eputobi, desa Lewoingu di Flores Timur itu. Padahal hari ini (Minggu 1/2/2009) dia bersama sesama elite dari kubunya yang menyadi pengacau tatanan adat Eputobi, dan yang ikut merancang dan melakukan pembunuhan atas Yoakim Gresituli Ata Maran pada Senin malam 30 Juli 2007 hadir dalam misa yang dipimpin oleh seorang imam dari Larantuka itu. Memang, matinya rasa malu membuat orang yang bersangkutan lupa diri juga.
Pada malam harinya, di rumahnya berkumpul sejumlah orang yang berpakaian hitam-hitam. Sumber kami yang sempat memantau pertemuan itu menyebutkan bahwa di situ diadakan suatu upacara. Tetapi tidak jelas untuk apa upacara itu diadakan. Mungkin upacara itu diadakan untuk mengantar kepergian salah seorang anggota komplotan mereka ke Polres Flores Timur, besok Senin, 2 Februari 2009. Anggota komplotan mereka yang satu ini akan menjalani suatu proses hukum di sana. (RRM)